SEIBAMBAN (Waspada): Mobil Toyota Hilux Double Cabin BK 8004 BB (plat merah) milik Dinas BPPRD Kab. Batubara hangus terbakar, Rabu (13/1) siang di jalan Tol Tebingtinggi – Medan, tepatnya di Km 83.200, jalur Bandung, Di Dusun XIV Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdangbedagai (Sergai).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai seratusan juta, termasuk surat-surat (dokumen) dan barang berharga juga turut terbakar.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni yang dihubungi Waspada.id via WhatsApp, Rabu sore menuturkan, mobil yang terbakar dikemudikan Mei Linda, 33, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat Sekretaris Dinas BPPRD Kab. Batubara, warga DusunTanah Merah Kec.Air Putih Kab. Batubara.


Disampaikan Kasat Lantas, sebelum terjadi kebakaran mobil datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan, setiba di lokasi kebakaran tiba-tiba pengemudi mendengar suara ledakan dari kap depan mobil.
Selanjutnya imbuh Kasat Lantas, mobil mengeluarkan asap, setelah itu pengemudi memarkirkan kendaraan di sebelah kiri jalan arah ke Medan seraya mematikan kenderaan yang dikemudikannya dan seluruh penumpang turun untuk mengecek kondisi mobil.
“Namun pada saat itu dari bawah mobil di bagian depan sebelah kiri muncul percikan api, melihat itu kemudian pengemudi bersama penumpangnya meninggalkan mobil, sehingga tidak sempat mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam mobil, seperti STNK mobil, SIM A pengemudi dan barang berharga lainnya,” tutur AKP Agung Basuni.
Ditambahkan Kasat Lantas, setelah itu api terus membesar sehingga menghanguskan mobil tersebut, api dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kebakaran.
“Kasus kebakaran mobil tersebut telah ditangani Satlantas Polres Sergai termasuk mengamankan barang bukti ke Mapolres Sergai,” pungkas AKP Agung Basuni.(a15)