MADINA (Waspada): Torehan yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dimana untuk kali pertama sejak terbentuk jadi kabupaten 24 tahun silam, laporan keuangan Pemkab Madina meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan opini WTP itu di Kantor BPK Provinsi Sumut, Selasa (09/05) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution sangat terharu, bahkan sempat meneteskan air mata. Bupati pun menyampaikan terima kasih kepada BPK Provinsi Sumut, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, dan seluruh jajaran OPD Pemkab Madina.
Di usia 24 tahun, kata Sukhairi, Kabupaten Madina untuk kali pertama mendapat opini WTP. Sukhairi pun menilai predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan pemerintah itu sebagai wujud kerja keras dari semua pihak terkait. Di hadapan pemeriksa, Sukhairi menyampaikan permintaan maaf karena menangis terharu.
“Maaf saya agak cengeng, ini sebuah momen yang nggak biasa, ini merupakan malam bersejarah bagi Kabupaten Madina, dan raihan ini merupakan hadiah bagi seluruh masyarakat Mandailing Natal” sebutnya.
Tagline Madina bersyukur dan berbenah, kata Sukhairi bukan sekadar tagline, namun upaya terus berbenah meskipun banyak tantangan dan dukungan dari berbagai pihak.
Sukhairi berharap Madina dapat mempertahankan opini WTP tersebut dengan dukungan masyarakat dan dapat meningkatkan kinerja kedepan.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu mendukung dan mendoakan Madina untuk mendapat capaian ini,” ungkap Sukhairi.
Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam keterangan persnya kepada wartawan Selasa, (09/05), menyampaikan meski ada beberapa catatan, dia bersama Bupati Madina akan menginstruksikan jajaran untuk melakukan perbaikan. Erwin mengatakan capaian opini WTP itu menjadi oleh-oleh bagi masyarakat Madina.
“Di bawah komando Bupati dan Wakil Bupati Madina, kita melakukan perubahan, sampai jam segini kami masih diberi waktu, sebelum jam 12.00, kami masih diberi kesempatan untuk menerima hak Madina,” ungkap Erwin. (cah)