Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tongku Solah Daulay Terima Mandat SPI Kota Medan

Tongku Solah Daulay Terima Mandat SPI Kota Medan
Ketua SPI Kota Medan Tongku Solah Hamonangan Daulay, SH MH,CTLC,CCD.Waspada/Ist

DELISERDANG (Waspada): Tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum Sumatera Utara, Tongku Solah Hamonangan Daulay, SH MH, CTLC, CCD menerima mandat untuk pembentukan sahabat polisi Indonesia (SPI) kota Medan.

Hal ini sesuai mandat yang diterima dari Dewan Pimpinan Nasional sahabat polisi Indonesia tertanggal 27 Agustus 2023 ditandatangani Ketua Umum SPI Fonda Tangguh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tongku Solah Daulay Terima Mandat SPI Kota Medan

IKLAN

“Dalam hal ini saya berterimakasih kepada ketua umum yang memberikan kepercayaan dan memberikan mandat kepada saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sahabat Polisi Indonesia dan tetap mohon arahan bimbingan ketua umum untuk keberlangsungan dan kesuksesan SPI di Kota Medan,” kata Tongku Solah Daulay, di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA, Sabtu (9/9).

Kata dia, yang menerima mandat, tidak hanya dirinya tetapi Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB).
Sesuai SK No.00/B/SM-DPC Kota Medan/DPN-SPI/IX/2023 tentang pembentukan infrastruktur organisasi forum sahabat Polri (FSP)/sahabat polisi Indonesia di seluruh Indonesia.

Ketua Tongku Solah Hamonangan Daulay, Sekretaris Dian Maya Sari Sinaga, dan Bendahara Khairullah Napitupulu.

Tentu dengan keluarnya surat mandat ini program jangka pendek pertama kami membentuk struktur kepengurusan SPI Kota medan, mulai tingkat kecamatan hingga ke tingkat ranting (kelurahan).

Dan tidak lupa organisasi SPI ini juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan Polri baik tingkat Polda sumut, Poltabes Polsek hingga Babinkamtibmas.

Sebab, kehadiran daripada SPI ini untuk membantu tugas-tugas Polri di tengah masyarakat baik persoalan hukum dan hal yang timbul lainnya.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE