Scroll Untuk Membaca

Sumut

TKD Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Dan Susu Gratis

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran membagikan makan siang dan susu gratis kepada masyarakat dan anak sekolah, Selasa (28/11). Waspada/Ist
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran membagikan makan siang dan susu gratis kepada masyarakat dan anak sekolah, Selasa (28/11). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada); Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran membagikan makan siang dan susu gratis kepada masyarakat dan anak sekolah, Selasa (28/11).

Pantauan Waspada, acara pembagian makan siang dan susu gratis itu dilaksanakan di jalan Kihajar Dewantara, tepatnya di depan kantor DPC Partai Gerindra dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Padanglawas, yang dihadiri partai pendukung lainnya. Termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

TKD Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Dan Susu Gratis

IKLAN

Ketua TKD Prabowo-Gibran, Abdul Adi Safran Harahap, SH, MKn yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Padanglawas, menyebutkan, kegiatan itu dilakukan sesuai arahan ketua dewan pengarah TKD yang terdiri ketua partai-partai pengusung.

Seperti Ketua DPC Gerindra Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPD Golkar, H. Ali Sutan Harahap bersama Ketua Harian, Amran Pikal Siregar yang juga Ketua DPRD Palas, bahwa membagikan makan siang dan susu gratis kepada anak sekolah merupakan salah satu program Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.

Dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye hari pertama tanpa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dengan memanfaatkan Tim Kampanye Daerah. Sekaligus melakukan sosialisasi program unggulan pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran, terutama program yang paling populer adalah memberikan makan siang dan susu gratis kepada anak sekolah, anak balita, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE