Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak
Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, Sekretaris PWI Edward Limbong, Penasihat PWI Deliserdang HM Husni Siregar dan lainnya saat berfoto bersama. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deliserdang menggelar sosialisasi Pemilu sebagai strategi alternatif meningkatkan kesadaran demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang 2024, Kamis (31/10) di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam.

Sosialisasi yang dihadiri puluhan keluarga wartawan yang tergabung di PWI Deliserdang, bersama para wartawan yang bertugas liputan di Deliserdang serta masyarakat sekitar, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak

IKLAN

Ketua PWI Deliserdang, Lisbon Situmorang didampingi Sekretaris, Edward Limbong dan panitia kegiatan, H Kali Ahmad Harahap, menyampaikan terima kasih atas partisipasi KPU Deliserdang yang memberi kepercayaan kepada PWI Deliserdang, turut mensosialisasikan guna mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Deliserdang.

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak
Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, Sekretaris PWI Edward Limbong saat sosialisasi pemilih. (Waspada/Ist)

“Khusus bagi wartawan, diharapkan agar menjalankan perannya sebagai sarana pendidikan politik yang baik dengan tetap menjaga independensi dan sikap kritis, tidak terjebak menjadi alat kampanye pihak-pihak yang berkompetisi, apalagi menjadi sarana kampanye negatif,” katanya.

Pada sisi dialog, wartawan yang tergabung PWI Deliserdang, Desra Gurusinga mengusulkan agar ke depan pemerintah maupun KPU tetap menyedikan kolom kotak kosong pada surat suara, agar Pemilih yang tidak setuju dengan Paslon yang ditetapkan, dapat mencoblos kolom kotak kosong.

“Seandainya ada 3 paslon pada Pilkada, sementara masyarakat tidak menyetujui diantara ketiga paslon disarankan agar menyedikan kolom kotak kosong, sebagai pilihan bagi pemilih yang tidak setuju diantara 3 Paslon yang ditawarkan,” ungkapnya. (a16/a01/a14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE