Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Studi EHRA Disosialisasikan

LIMAPULUH (Waspada): Sekdakab Batubara H Sakti Alam Siregar, SH membuka sosialisasi penentuan area studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) lintas sektor Tahun 2022. Sosialisasi berlangsung di aula rumah dinas bupati di komplek Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Kamis (28/4).

  EHRA atau studi penilaian risiko kesehatan karena lingkungan, merupakan salah satu studi primer yang harus dilakukan kelompok kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Batubara, untuk menyusun strategi sanitasi kabupaten berdasarkan pendekatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Studi EHRA Disosialisasikan

IKLAN

  Dalam pelaksanaan akan diambil 50 desa/kelurahan sebagai area studi disyaratkan jumlah sampel (responden) minimal 40 responden dan jumlah sampel (responden)/RT/dusun minimal 5 responden ibu atau anak perempuan yang sudah menikah berumur antara 18 s/d 60 tahun.

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Studi EHRA Disosialisasikan

  Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusyairi mengatakan menentukan desa/kelurahan sebagai area studi,dilakukan stratifikasi desa berdasarkan 4 kriteria utama yaitu kepadatan penduduk, angka kemiskinan, daerah aliran sungai/drainase dan daerah terkena banjir.

Stratifikasi/tingkatan dilakukan untuk alokasi proporsional perkategori  untuk pengambilan sampel rumah tangga.

  Kegiatan bertujuan untuk membangun kesepahaman lintas sektor terkait pelaksanaan studi EHRA, menetapkan desa/kelurahan/dusun sebagai area studi, serta mencari dan menetapkan responden sebagai target.

  Pemkab Batubara mendukung kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, guna meningkatkan kualitas kesehatan, sejalan dengan misi Bupati Batubara Zahir. (a.18)


 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE