Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tingkatkan Ekonomi Desa, Hajeman Daftar Wabup Deliserdang Di NasDem

Tingkatkan Ekonomi Desa, Hajeman Daftar Wabup Deliserdang Di NasDem
Bendahara Apdesi Hajeman bersama pengurus saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bacalon Wabup Deliserdang kepada Ketua DPD NasDem Deliserdang Yusuf Siregar. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Bendahara Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumatera Utara (Sumut) versi Surat Keputusan (SK) Kemendagri Hajeman mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/5).

Kehadiran Hajeman bersama Pengurus lainnya dengan diterima langsung Ketua DPD Partai NasDem Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar itu berkomitmen dengan mendaftar sebagai Wabup agar dapat mewujudkan peningkatan ekonomi dimulai dari desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Ekonomi Desa, Hajeman Daftar Wabup Deliserdang Di NasDem

IKLAN

“Sesuai visi-misi kita, benah dusun, bangun Desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Deliserdang yang sejahtera dan religius,” kata Hajeman, kepada wartawan usai pengembalian berkas formulir pendaftaran.

Awalnya, Hajeman yang merupakan Mantan Ketua Apdesi Deliserdang menyebut dirinya
memutuskan maju sebagai Bacalon Wabup Deliserdang sesuai hasil musyawarah bersama Apdesi Sumatera Utara (Sumut) dan Apdesi Deliserdang.

“Niatan maju Pilkada Deliserdang ini hasil musyawarah Apdesi Deliserdang dan Apdesi Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 2 Mei 2024. Hasilnya saya mewakili kepala desa maju pada Pilkada Deliserdang,” sebutnya.

Dengan pengalaman Hajeman sebagai Kepala Desa di Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa. Hajeman menyakini peningkatan ekonomi haruslah dimulai dari desa selanjutnya ke kota. “Mengacu pada visi misi itu yang kita terapkan di desa karena kita bergerak dari desa dan kebetulan saya dipercaya sejak tahun 2019 sampai dengan 2024 sebagai Ketua Apdesi Deliserdang dan dua periode menjadi kepala desa,” katanya.

Hajeman termasuk satu diantara 76 Kades yang sempat habis masa jabatannya pada 13 Februari lalu dan rencananya akan diangkat kembali oleh Pemkab Deliserdang karena adanya Undang-Undang Desa terbaru untuk melanjutkan kepemimpinan 2 tahun lagi dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Saat ditanya alasannya memilih sebagai Bacalon Wabup Deliserdang dikarenakan faktor kemampuan finansialnya masih sebatas sebagai Wabup.

“Kemampuan secara finansial untuk menjadi Bupati (kurang). Tapi itupun bisa saja (berubah) jika semua desa sebanyak 360 kepala desa bersepakat, saya kira bisa saja terjadi saya sebagai Calon Bupati. Istilahnya, harimau saja bisa kita ikat, kalau kita bersepakat bersama-sama,” ungkapnya.

Hajeman pun mengungkapkan, kriteria Bacalon Bupati harus memperhatikan pembangunan dari desa. “Bupati yang kita harapkan yaitu sesosok yang punya komitmen desa itu adalah bahagian dari Pemerintah Kabupaten, kami tidak mau lagi dikatakan, kami adalah pemerintah paling bawah tapi kami adalah garda terdepan pembangunan di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Deliserdang dengan beranjak pembangunan di dusun,” ungkapnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE