Scroll Untuk Membaca

SumutEkonomi

Tindaklanjuti Kerja Sama, BRI Lubukpakam Layani KPR TNI Brigif 7/RR

Tindaklanjuti Kerja Sama, BRI Lubukpakam Layani KPR TNI Brigif 7/RR
Pihak BRI Lubukpakam foto bersama anggota TNI Brigif 7/RR. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Lubukpakam dengan Brigade Infanteri (Brigif) 7/Rimba Raya (RR), pihak manajemen BRI melayani Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi anggota TNI Brigif 7/RR yang pelaksanaan akadnya sudah dilakukan, Jumat (23/2) lalu.

Branch Manager BRI Lubukpakam Muhammad Maltha Agustira melalui Consumer Banking Manager Masintan Karo Sekali mengatakan, program layanan pinjaman KPR ini sangat antusias direspon anggota TNI dari Brigif 7/RR. Terbukti ada puluhan prajurit memanfaatkan layanan ini khususnya yang belum memiliki rumah sehingga BRI turut berupaya mendorong kemudahan fasilitas KPR bisa membantu mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindaklanjuti Kerja Sama, BRI Lubukpakam Layani KPR TNI Brigif 7/RR

IKLAN

“Ada sekitar dua puluhan yang memanfaatkan layanan ini. Akadnya sudah kita lakukan kemarin pada hari Jumat,” kata Masintan kepada wartawan, Selasa (27/2) di Lubukpakam.

Masintan menambahkan, kerjasama antara BRI Lubukpakam dengan Brigif 7/RR dalam hal layanan kredit sudah terjalin sebelumnya. Namun sifat kreditnya masih konsumtif dan saat ini diperluas dalam bentuk layanan KPR sehingga diharapkan dapat membantu anggota TNI di Brigif 77/RR yang belum memiliki rumah, hingga bisa memiliki.

“Selama ini sudah terjalin kerja sama kredit konsumtif. Kalau ini memang untuk KPR dibuka baru,” ujarnya.

BRI Lubukpakam juga sudah menjalin kerjasama dengan mitra lainnya dalam program serupa termasuk Kodim 0204/DS dengan tujuan membantu serta memudahkan agar anggota TNI bisa memiliki rumah lewat program layanan pinjaman KPR. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE