Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tindak Tegas ASN Berpolitik Praktis

  AKSI demo di Kantor BKPSDM Kabupaten Batubara, menuntut ketegasan Kepala BKD (saat ini BKPSDM) untuk memberikan sanksi kode etik kepada oknum ASN yang terlibat politik praktis. Waspada/Iwan Has
  AKSI demo di Kantor BKPSDM Kabupaten Batubara, menuntut ketegasan Kepala BKD (saat ini BKPSDM) untuk memberikan sanksi kode etik kepada oknum ASN yang terlibat politik praktis. Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

  LABUHANRUKU (Waspada): Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Aspirasi Pemuda Mahasiswa (DPD Aspara) Sumut melakukan aksi demo di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara di Jl Imam Bonjol Labuhanruku, Senin (29/7).

  Mereka menuntut ketegasan Kepala BKD (saat ini BKPSDM) untuk memberikan sanksi kode etik kepada oknum ASN di Batubara berinisial AC yang terlibat politik praktis mendukung dan memakai alat peraga berupa baju yang bergambarkan salah satu balon Cagubsu dalam satu kegiatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindak Tegas ASN Berpolitik Praktis

IKLAN

  “Di sini oknum ASN, AC, ikut serta, tentunya melanggar Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014 dan SKB No:2 Tahun 2002. Ini bentuk melawan hukum yang disengaja,” sebut koordinator aksi dan koordinator lapangan Dandi Andika dan Sahri Fauzi dalam pernyataan sikapnya di sela-sela aksi.

  Mereka mendesak dan meninta Pj Bupati Batubara untuk segera memberikan sanksi kepada oknum ASN yang terlibat politik praktis, jika tidak, Plt BKD harusnya mengundurkan diri dan meminta mencopot.

Tindak Tegas ASN Berpolitik Praktis

  Sebab mereka mempunyai bukti oknum ASN tersebut ikut terlibat dalam politik praktis salah satu bakal calon Gubernur Sumut. ” Oknum AC terang-terangan ikut terlibat mendukung menggunakan baju atribut calon dimaksud,” katanya lagi.

   Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara Muhammad Aldi Ramadhan mengatakan bahwa hal itu belum dapat dikatakan pelanggaran sebab balon KDH itu setelah mendaftar dan diterima KPU. “Jika belum mendaftar, siapa yang terlibat belum dikatakan pelanggaran kode etik,” ujarnya dan mengatakan pendemo untuk langsung melaporkan ke Bawaslu maupun ke BKN jika ada ASN terlibat politik praktis.

  Berkaitan ini Aldi mengimbau ASN di Batubara, menjelang pesta demoktasi 2024 agar tidak terlibat politik praktis dalam upaya mematuhi kode etik.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE