Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tindak Pidana Di Asahan Selang 4 Jam

Wali Kota 'Perintah' Pemungutan Suara Ulang

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, dan para undangan, menunjukkan barang bukti ungkapan tindak pidana 2022 Polres Asahan, Jumat (30/12). Waspada/Sapriadi
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, dan para undangan, menunjukkan barang bukti ungkapan tindak pidana 2022 Polres Asahan, Jumat (30/12). Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Selama 2022 tindak pidana terjadi di Kab Asahan dengan berselang waktu (Crime Clock) 4 jam sekali, dan angka kejahatan atau resiko masyarakat yang menjadi korban kejahatan (Crime Rate) sebanyak 253 jiwa dari jumlah penduduk.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, dan para undangan, saat Press Release Akhir Tahun Polres 2022 Polres Asahan, Jumat (30/12), menerangkan bahwa selama 2022 Polres Asahan bersama jajaran telah menerima Jumlah Tindak Pidana (JTP) 2.002 kasus, dan yang Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 1.685 kasus atau 84,17 persen. Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibandingkan pada 2021 dengan JPT sebanyak 1.732 kasus dan PTP sebanyak 1.472 kasus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tindak Pidana Di Asahan Selang 4 Jam

IKLAN

Bila dilihat dalam Crime Clock, lanjut Kapolres, tindak pidana di Kab Asahan selama 2022 berselang waktu setiap 4 jam terjadi suatu tindak kejahatan, dan angka ini juga naik bila dibandingkan di tahun 2021 Crime Clock berselang setiap 5 jam, Kemudian trend resiko penduduk jadi korban tindak kejahatan dari 100 ribu penduduk, Crime Rate mencapai 253 jiwa. Angka ini mengalami peningkatan bila dibandingkan pada 2021 dari 100 ribu penduduk Crime Rate sebanyak 219 jiwa.

“Menurut analisa ada beberpa faktor penyebab kenaikan tindak kejahatan ini bila dibandingkan 2021. Salah satunya pada 2022 selepas Juli atau selepas Lebaran penularan Covid-19 menurun, berakibat kegiatan pembatasan ini jauh sekali berkurang, sehingga kegiatan perekonomian mulai tumbuh, kegiatan masyarakat dan sosial bisa dilakukan tanpa ada pembatasan, sehingga kriminalitas ini meningkat,” jelas Kapolres.

4 Jenis Tindak Kejahatan

Kapolres Juga menerangkan ada dari jumlah JPT 2.002 kasus dibagi dalam empat jenis tindak kejahatan yang ditangani Polres Asahan, yaitu Kejahatan Konvensional (merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis) sebanyak 1.803 kasus, kemudian Kejahatan Trans Nasional (tindak pidana melintasi batas negara) sebanyak 194 kasus. Kemudian Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak 5 kasus, dan terakhir Kejahatan Kontijensi (kejahatan yang mengganggu aspek-aspek keamanan, politik, sosial, dan ekonomi) di Asahan nihil.

“Dalam hal ini yang menjadi perhatian, dari JPT 2.002 kasus, didominasi oleh kasus Pencurian sebanyak 993 kasus, Anirat (Penganiayaan berat) 265 kasus, Penggelapan 132 kasus dan Narkoba 186 kasus. Jadi totalnya sebanyak 1.576 kasus dengan tingkat penyelesaian 1.438 kasusu atau 91,30 persen,” jelas Kapolres.

Untuk menurunkan angka tindak pidana di wilayah Polres Asahan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Stakeholder terkait, dan juga semua elemen masyarakat, untuk sama-sama bisa menekan angka kejahatan ini, tentunya dengan tiga bidang prioritas yang perlu kita lakukan mulai Preemtif (himbauan) seperti mengaktifkan Poskamling sehingga bisa mengontrol dan mengawasi kegiatan masyarakat. Kemudian Preventif (pencegahan) dengan patroli baik itu dengan terbuka dan tertutup. Represif atau penegakan hukum, tentunya hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan tentunya membutuhkan proses.

“Saya kira program Siskamling ini tentunya akan lebih efektif dalam menekan terjadinya tindak kejahatan, karena bisa memantau kegiatan masyarakat mulai dari pedesaan hingga perkotaan,” jelas Kapolres. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE