Tim Terpadu Lanal TBA, Imigrasi, Polres Asahan, Dan BP2MI Cegat TKI Ilegal

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Sinergitas Lanal TBA, Kantor Imigrasi TBA, Polres Asahan, dan BP2MI berhasil menggagalkan masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) gelap yang masuk ke Indonesia, Selasa (18/1) pagi.

Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE menjelaskan, Tim Patroli Kamla Lanal TBA dipimpin Danunit Intel telah menangkap kapal jaring tanpa nama jenis sampan kaluk membawa diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI). Kapal pelangsir TKI yang tak dilengkapi dokumen tujuan Indonesia ini ditangkap di Kuala Sungai Baru Kab Asahan.

Dari sampan kaluk ini petugas mengamankan 17 TKI Ilegal semuanya laki-laki. Sementara awak kapal sebanyak tiga orang masing masing, Al Mazni (nakhoda), 56, Si’en (pemilik kapal/pengurus), dan Nazamudin (ABK), 62, semuanya warga Desa Sungai Baru Dusun 12 Kec Tanjungbalai Kab Asahan.

PMI dan ABK lalu dibawa ke Posmat Baganasahan lalu berkoordinasi dengan Polres Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, dan UPT BP2MI Prov Sumut untuk teknis penanganan sampai pemulangan para PMI ke daerah masing-masing.

“Kami TNI AL Lanal TBA bergandengan tangan dengan Polres Asahan bersinergi untuk mengawasi orang keluar masuk dari atau ke wilayah kerja dan hukum kami, saya berterimakasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Panogu H.D Sitanggang dan UPT BP2MI Prov Sumatera Utara yang sudah mensupport penegakkan hukum bersama Lanal TBA. Kami tegaskan jangan main main terhadap kegiatan ilegal ini karena kami serius dalam menangani ini,” tegas Danlanal. (A21/A22)

Tim Terpadu Lanal TBA, Imigrasi, Polres Asahan, Dan BP2MI Cegat TKI Ilegal

Keterangan foto:
Waspada/Ist

Petugas Lanal TBA mengamankan 17 TKI Ilegal yang baru saja pulang dari Malaysia.

  • Bagikan