Tim Sikat Bandit Lumpuhkan 3 Pelaku Curat Spesialis Rumah Dan Vila

  • Bagikan
TIM Sikat Bandit bersama ketiga palaku pencurian usai mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabanjahe. Waspada/ Micky Maliki.
TIM Sikat Bandit bersama ketiga palaku pencurian usai mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabanjahe. Waspada/ Micky Maliki.

TANAH KARO (Waspada): Akibat tidak mengindahkan peringatan dan melakukan perlawanan saat dilakukan penyergapan, tiga pelaku spesialis pencuri rumah dan vila, berhasil dilumpuhkan Tim Sikat Bandit Satreskrim Polres Tanah Karo, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik SH dari dua lokasi berbeda.

“Selain mengamankan ketiga pelaku, beberapa barang bukti hasil curian, berhasil ditemukan”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH kepada Waspada.id, Rabu (12/3) di halaman RSUD Kabanjahe, usai ketiga pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur mendapatkan perawatan medis.

Ketiga pelaku yang diketahui spesialis pencuri rumah dan villa di wilayah Berastagi, dua diantaranya merupakan residivis atau pemain lama. Diketahui, dua dari tiga pelaku sudah pernah di hukum dengan kasus yang sama diantaranya. JT, 41, HMS, 41 dan TT, 27.

Selain ketiga pelaku yang berhasil disergap dari dua lokasi berbeda, sejumlah barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan diantaranya, 1 set drum elektrik merek Yamaha, 1 unit televisi merek LG warna hitam, 1 set sound system (mixer, subwoofer, dan speaker) warna hitam dan 1 set kunci yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Atas perbuatan ketiga pelaku yang terbukti melakukan pencurian, saat ini sudah diamankan di RTP Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, atas perbuatanya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara, tegas Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH.

Peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku terbongkar, berawal dari laporan korbanya ke SPKT Polres Tanah Karo, Senin (3/3) lalu. Kepada petugas, sekira pukul 06.00 Wib korban mengetahui pintu Resto miliknya sudah terbuka dan kondisi kunci pintu rusak.

Saat korban melakukan pengecekan di dalam Resto, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang. Setelah dilakukan penghitungan materil, kerugian ditaksir mencapai Rp77 juta. Menindaklanjuti laporan korban, AKP Rasmaju segera mengumpulkan personel Tim Sikat Bandit asuhannya, untuk melakukan olah Tempat Kajadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dalam kasus ini.

Diketahui, aksi ketiga pelaku mulai terhendus Tim Sikat Bandir binaan AKP Rasmaju Tarigan, ketiganya langsung bersembunyi dan menyebar ke dua lokasi berbeda. Namun pelarian ketiga pelaku yang sempat sepekan lebih menghilang, akhirnya berhasil terhendus berdasarkan hasil penyelidikan secara maraton dilakukan Tim Sikat Bandit Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik SH.

“Usai melakukan pencurian, ketiganya sempat menghilang jauh dari pantauan tim dan tim sengaja mengulur, agar para pelaku merasa kalau aksi mereka sudah aman. Namun, setelah tim kembali mendapatkan informasi akurat, bahwa mereka berada di dua lokasi, yakni di Pancur Batu dan Kabanjahe. Tidak menyiakan buruanya, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku,” jelas Ipda Henry.

Drama penyergapan tim terhadap ketiga pelaku pencurian di dua lokasi berbeda tak semulus yang diharapkan. Saat ketiganya hendak disergap, para pelaku bukanya koperatif, malah melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Setelah diberikan peringatan dan tidak mengindahkan, Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur ke para pelaku.

Usai ketiga pelaku roboh dan menunjukan barang bukti hasil curianya kepada tim, selanjutnya tim membawa mereka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk perawatan. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo

“Penyelidkan mendalam bagi keetiga pelaku pencurian ini tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolres T.Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK. (c02).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tim Sikat Bandit Lumpuhkan 3 Pelaku Curat Spesialis Rumah Dan Vila

Tim Sikat Bandit Lumpuhkan 3 Pelaku Curat Spesialis Rumah Dan Vila

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *