PADANG LAWAS (Waspada): Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati -Wakil Bupati Padang Lawas nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan- Achmad Fauzan Nasution ( PMA- AFN) siap terjunkan 551 orang saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian H. Ali Juman Lubis selaku penanggungjawab saksi dalam tim pemenangan pasangan PMA – AFN kepada Waspada, Senin (18/11), katanya sebanyak 551 orang saksi untuk 448 TPS yang tersebar di 303 desa, plus satu kelurahan sudah mendapat pelatihan saksi dan sudah siap diterjunkan.
Dikatakan, pembekalan dan pelatihan saksi pasangan calon (Paslon ) PMA – AFN dilakukan, karena mengingat tugas dan fungsi saksi sangat penting. Untuk mengetahui tugas dan fungsi masing-masing sebagai saksi.
Maka seluruh saksi PMA – AFN selain dilatih untuk mengetahui tugas pokoknya, para saksi juga diberi penyuluhan hukum terkait potensi adanya kemungkinan pelanggaran.
Menurut H. Ali Juman Lubis yang juga merupakan Ketua DPD PKS kabupaten Padang Lawas, secara umum tugas pokok saksi peserta Pilkada adalah memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di TPS tidak ada pelanggaran dan permainan.
Kemudian bagaimana memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Peran saksi itu sangat penting guna memastikan semua proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar sesuai aturan dan tidak ada kecurangan ataupun suara paslon PMA- AFN yang hilang,” tegas Ali Juman Lubis.
Sehingga dalam memilih saksi di TPS kata Ali Juman tidak sembarangan. Sebagai saksi harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk menjaga terjadinya kecurangan.
Namun yang lebih penting sebagai saksi itu harus jeli dan mengetahui aturan. Seorang saksi harus faham semua aturan yang berlaku dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, tegas Ali Juman. ( a30/B)
Keterangan foto : Pelatihan saksi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Putra Mahkota Alam- Achmad Fauzan Nasution di Sosa Julu. (Waspada/Ist)