Tim Opsnal Polres Taput Ringkus Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Tim Opsnal Polres Taput Ringkus Pelaku Curanmor
Barang bukti sepeda motor Honda BEAT warna Hitam hasil curian JSS. Waspada/ist

TAPUT (Waspada) : Tim Opsnal Polres Taput ringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda 2 inisial JSS, 16, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Terduga pelaku yang masih dibawah umur ini diringkus dari sebuah warung dekat rumahnya, Senin  (20/1).

Tim Opsnal Polres Taput Ringkus Pelaku Curanmor
JSS, 16, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba ditahan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput karena kasus curanmor, Rabu (22/1). Waspada/ist

Kapolres Taput,  AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut,  Rabu (22/1).

Baringbing mengatakan, penangkapan terhadap JSS berawal dari adanya laporan beberapa warga yang kehilangan sepeda motor ke Polres Taput pada Februari, Maret, Mei dan bulan Oktober 2024 yang lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa teman JSS sebanyak 2 orang telah tertangkap pihak Polres Humbang karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.

“Lalu, petugas mendatangi Polres Humbang untuk mengorek informasi dari kedua tersangka yang ditangkap tersebut dan memperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas JSS pun  diketahui,” jelas Walfon Baringbing.

Setelah mendapat informasi itu, lanjut Baringbing,  Tim Opsnal lalu bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus JSS dari sebuah warung dekat rumahnya.

“Saat diperiksa, JSS mengakui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah Kabupaten Taput,” ujarnya.

Teman JSS melakukan pencurian ada 3 orang,  yaitu AS, 20, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, HM, 20, warga Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang dan GS, 20, warga Desa Lumban Gorat,  Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

“Dua teman JSS, yaitu HM dan GS, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Humbang. Sedangkan satu orang lagi temannya, yaitu AS, melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Lebih lanjut Baringbing mengatakan, bahwa JSS bersama timnya sudah melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak 6 kali.

“Yaitu pada tanggal 22 Oktober 2024 dari Jln. Mayjen Samosir,  Kecamatan Tarutung,  pada tanggal 12 Februari 2024 dari Jln.TD.Pardede, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, pada tanggal 10 Februari 2024 dari Jln.Mayjen Samosir, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon,  pada tanggal 7 Mei 2024 dari Simpang Butar,  Desa Sitampurung,  Kecamatan Siborongborong, pada tanggal 21 Maret 2024 dari Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, dan pada tanggal 19 Mei 2024 dari Desa Sitanggor, Kecamatan Muara,” bebernya.

Kata Baringbing, bahwa dari penangkapan JSS juga berkembang keterangan dan informasi bahwa sebagai penadah sepeda motor hasil curian mereka adalah BMP, 20, warga Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige,  Kabupaten Toba.

Dan hari itu juga BMP berhasil diamankan bersama barang bukti  1 unit sepeda motor Honda BEAT warna Hitam.

“Saat ini JSS dan barang bukti sudah diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.(chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *