Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran 27 Rumah Di Muara

  • Bagikan
Tim Labfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian didampingi Kasat Reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba dan Kapolsek Muara AKP S.P Siringoringo sedang melakukan olah TKP kebakaran 27 rumah di Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Taput, Kamis (27/3). Waspada/ist
Tim Labfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian didampingi Kasat Reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba dan Kapolsek Muara AKP S.P Siringoringo sedang melakukan olah TKP kebakaran 27 rumah di Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Taput, Kamis (27/3). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) : Untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Taput, Rabu ( 26/3) kemarin, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Taput, Aibtu Walfon Baringbing mengatakan, Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Roy Tenno Siburian bersama 1 orang anggota.

“Mereka tiba di lokasi Kamis (27/3) sekira pukul 8.00 Wib didampingi Kasat Reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba, Kapolsek Muara AKP S.P Siringoringo beserta Tim Inafis Polres Taput,” ujarnya.

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran 27 Rumah Di Muara

Baringbing mengatakan, kehadiran Tim Labfor Polda itu adalah untuk membantu Tim Inafis Polres Taput yang juga sudah melakukan olah TKP setelah peristiwa itu terjadi.

“Soalnya, Tim Inafis Polres Taput belum memiliki alat yang maksimal untuk mendeteksi secara teknolgi penyebab kebakaran itu sedangkan Polda Sumut sudah ada,” jelasnya.

“Oleh karena itu sehingga Polda harus turut campur tangan untuk membantu Polres Taput agar penyebab peristiwa kebakaran itu bisa dipastikan dan tidak ada informasi yang liar berkembang di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Adapun beberapa langkah yang dilakukan tim di lapangan, yaitu, pengambilan sampel sisa-sisa kebakaran, meminta keterangan 5 orang saksi yang menjadi korban sebagai pemilik rumah.

“Kurang lebih 6 jam, tim berada di lokasi dengan meneliti secara detail sisa-sisa kebakaran untuk menjadi bahan penelitian,” sebutnya.

Baringbing juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui penyebab peristiwa kebakaran itu secara pasti berdasarkan hasil penelitian Tim Labfor dan Inafis, waktunya minimal 14 hari ke depan.(chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran 27 Rumah Di Muara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *