PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim Itwasda Poldasu memohon untuk pemeriksaan memohon agar tidak itu-itu saja kesalahan atau temuan dalam pelaksanaan operasi.
Ketua Tim Wasops Poldasu Kompol Jemson Sianturi memohon hal itu saat melakukan supervisi pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 terhadap Polres Kota Pematangsiantar, Polres Tapanuli Tengah, Polres Sibolga, Polres Tapanuli Utara, Polres Toba dan Polres Simalungun di aula Widya Satya Brata Mapolres Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Jumat (21/7).
Dalam pemeriksaan, lanjut Ketua Tim, agar terbuka dan bila ada kekurangan agar mereka bersama-sama membenahinya demi kebaikan ke depan.
Kepada peserta supervisi, Ketua Tim berharap agar melengkapi seluruh permintaan dari tim, baik data selama pemeriksaan Operasi Patuh Toba dan menyimak dengan baik penyampaian dari Tim Wasops.
Ketua Tim menyebutkan objek pemeriksaan Tim Wasops terdiri bidang perencanaan, bidang pengorganisasian, bidang pelaksanaan, bidang pengendalian dan bidang anggaran.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar yang menjadi tuan rumah dan kegiatan Wasops tiap tahun mereka laksanakan, namun pada 2023 ini mereka harus menindak pelanggar lalu lintas dengan simpatik.
Sementara, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruna melalui Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean mengharapkan kepada Ketua Tim agar dapat menyampaikan masukan dan bimbingan terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba yang masih berlangsung saat ini.
Kepada peserta supervisi dari enam Polres, Wakapolres berharap agar melengkapi seluruh permintaan dari tim, baik data selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba dan menyimak dengan dengan baik apa penyampaian dari Tim Wasops.
“Yang natinya bisa lebih baik dalam pelaksanaan operasi ke depan dan kami siap menerima arahan dan bimbingan dari tim,” imbuh Wakapolres.
Tampak hadir anggota tim terdiri Auditor 2 Itbid 1 Itwasda Poldasu Kompol Wenny Moechtar, Auditor 1 Itbid 1 Kompol Ricson Sinaga, Bripka Didik Kuswoyo, Briptu Afner Asianta Ginting, para Kabag Ops, Kasat Lantas, para Kasatgas, operator dan para Kasi Keu dari enam Polres.(a28)