PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan menemukan lima pria positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
Tim terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Pahlawan dan Ketua RT pimpinan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan menemukan lima pria positif SS itu di dalam Warnet K, Jl. Palangkaraya, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur, Kamis (2/2) pukul 16:00.
Lima pria itu terdiri RS, 49, wiraswasta, warga Jl. Palangkaraya, Kel. Pahlawan, B, 49, wiraswasta, warga sama dengan RS, SS, 17, pelajar, warga Kec. Siantar, Kab. Simalungun dan A, 28, wiraswasta, warga sama dengan RS serta B, semuanya positif SS dan AH, 57, warga Jl. Siatas Barita, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur positif ganja.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba, Jumat (3/3) menyebutkan saat GKN itu menemukan enam pria di dalam Warnet. Kemudian, Tim menggeledah badan enam pria itu dan melakukan tes urine.
Hasil tes urine, lima pria positif narkotika jenis SS dan ganja sedang satu pria DS, 33, wiraswasta, warga Jl H. Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kec. Siantar, Simalungun, hasil tes urinenya negatif narkotika.
Selanjutnya, Tim membawa lima pria itu ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan mereka. Hasil gelar perkara, tidak dapat berjalan proses hukum terhadap lima pria itu.
Namun, hasil tes urine lima pria itu positif narkotika, hingga Satres Narkoba menyerahkan mereka kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk pelaksanaan asesmen medis.(a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.