SIMALUNGUN (Waspada): Tiga unsur pimpinan atau Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Simalungun periode 2024-2029 dilantik melalui pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, Senin (9/12/2024).
Acara pelantikan atau pengucapan sumpah/janji terhadap ketiga wakil ketua DPRD Simalungun tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Simalungun di Gedung DPRD di Pamatangraya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD sementara, Makmur Damanik didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, S Samrin Girsang dan dihadiri para anggota DPRD Simalungun.
Selain itu, hadir juga Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama unsur Forkopimda, sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun dan undangan lainnya.
Ketiga unsur Wakil Ketua DPRD Simalungun yang dilantik masing-masing Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, Bona Uli Rajaguguk dari Fraksi Partai Gerindra dan Jefra Hasudungan Manurung dari Fraksi Partai Nasdem. Sedangkan untuk ketua dari Fraksi Golkar hingga sejauh ini belum dilantik.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 186.44/772/KTPS/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Simalungun S Samrin Girsang memgucapkan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka dan juga kepada pimpinan sementara DPRD Simalungun yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Tugas-tugas selama 5 tahun ke depan diminta untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, karena amanat rakyat adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
” Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, karena dukungan ini sebagai motivasi dalam mengemban tugas, kepada rekan media juga untuk saling mengingatkan dengan penuh etika persahabatan untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” pungkas Samrin.
Sementara, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Sementara DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru diambil sumpah janji.
” Kami menaruh harapan kepada pimpinan DPRD dapat melaksanakan konsolidasi di DPRD, dan kami berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis kepada Pemerintah Daerah,” ucap Zonny.
Disampaikan Wakil Bupati, harmonisasi akan membawa Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
” Harapan kami kedepanya ini akan lebih baik lagi, 3 fungsi DPRD yaitu fungsi kegislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bisa terlaksana denagn baik,” kata Wabup, seraya berharap ketua DPRD akan segera juga di lantik, sehingga kolaborasi dapat berjalan dengan baik.
Sedangkan Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi, mengatakan untuk posisi ketua DPRD belum dapat dilantik mengingat belum ada rekomendasi dari partai Golkar.
” Belum ada rekomendasi dari partainya,” tulis Marolop lewat pesan WhatsApp kepada Waspada, Senin (9/12) petang.(a27).
Ket.gbr: Tiga Waket DPRD Simalungun saat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, Senin (9/12).(Waspada/ist).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.