Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tiga Pria Setubuhi Pelajar Secara Bergilir

ABANG BERADIK berinisial TTS dan ZS yang menyetubuhi pelajar berinisial NNS. Waspada/Ist
ABANG BERADIK berinisial TTS dan ZS yang menyetubuhi pelajar berinisial NNS. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada) : Seorang pelajar di Kab. Samosir berinisial NNS, 16, disetubuhi tiga orang pria berinisial RS, 21, ZS, 18, dan TTS, 19 secara bergiliran. Kini, dua pelaku yang masih abang beradik sudah berhasil diringkus, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburon polisi.

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung kepada Waspada.id, Selasa (12/9) mengatakan, bahwa perbuatan ketiga pelaku tersebut dilaporkan oleh kakek korban JS pada 06 September 2023 ke Polres Samosir. “Saat laporan itu sudah kami terima, tanggal 11 September 2023 tim Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Samosir langsung menjemput tersangka abang beradik kandung ZS dan TTS ke rumah mereka. Namun terhadap terduga pelaku RS masih dalam proses pencarian,” ungkap Vandu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Pria Setubuhi Pelajar Secara Bergilir

IKLAN

Dijelaskan, bahwa peristiwa persetubuhan tersebut pertama kali terjadi pada 15 Februari 2023 oleh pelaku RS. “Korban dan RS pertama kali kenalan pada 15 Januari 2023. Kemudian pada saat itu mereka berjanji untuk bertemu dan pergi ke rumah RS. Sesampainya di rumah RS, dia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,” tutur Vandu.

Lebih lanjut, kata Vandu, tersangka ZS di hadapan penyidik mengatakan, bahwa tersangka RS adalah orang yang pertama sekali menyetubuhi korban. Setelah menyetubuhi korban, RS kemudian memberitahukan kepada pelaku ZS. Selanjutnya, pada 08 April 2023, tersangka ZS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan modus ancaman akan menyebarkan video persetubuhan korban dengan tersangka RS jika korban NNS menolak. 

Sementara itu, pelaku TTS abang kandung tersangka ZS menyetubuhi korban juga dengan modus akan menghapus video yang ada pada RS dan ZS. TTS sendiri, awalnya menghubungi korban melalui telepon seluler korban yang ia dapat dari adiknya. “Setelah menghubungi korban, TTS kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban akan menghapus video persetubuhan korban yang ada pada RS dan ZS, apabila korban mau menuruti permintaan TTS untuk disetubuhi,” papar Vandu.

Sementara itu, terungkapnya peristiwa ini akibat kecurigaan salah satu kerabat korban yang juga saksi berinisial S, 20, atas perubahan sikap korban. “Oleh saksi S, langsung mencoba memeriksa telepon seluler korban. Dan saat itu, ditemukan percakapan dan chatting dengan ketiga terlapor yang membahas masalah video tadi. Kemudian saksi S memberitahukan apa yang ditemukannya kepada kakek korban,” pungkas Vandu.(cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE