Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tiga Pengedar Sabu Di Sinunukan Ditangkap

Tiga Pengedar Sabu Di Sinunukan Ditangkap

Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sinunukan. (Waspada/ist).

MANDAILING NATAL (Waspada) :Tiga orang pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dan Unit Reskrim Polsek Batahan, Sabtu (30/3) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Pengedar Sabu Di Sinunukan Ditangkap

IKLAN

Penangkapan terhadap bandar yang tergolong licin ini memerlukan waktu dan kiat tersendiri supaya “jaringan” pengedar ini bisa diketahui dengan jelas. Karena itu juga konfrensi pers dalam kasus ini baru terekspos ke media demi kepentingan penyelidikan, dan juga faktor kegiatan Idul Fitri 1445 H.

Demikian dijelaskan Kapolres Madina, AKBP. Arie Sopandi Paloh, SH. S.Ik melalui Kasat Narkoba, AKP. Irwan, disampaikan melalui Plh Humas, Ipda Bagus Seto kepada Waspada, Minggu (14/4).

Tiga Pengedar Sabu Di Sinunukan Ditangkap

Dijelaskan, penangkapan terhadap pengedar ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dengan mengamankan pengedar bernama ATS (23) pada Sabtu (30/3) sekira pukul 11.00 Wib.

Selanjutnya di desa yang sama dengan tempat berbeda pada pukul 14.30 Wib, dua tersangka pengedar bernama KL alias Dadan (30) dan AB (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Batahan di pinggir jalan depan door smer milik Andi.

Dari tangan tersangka ATS, petugas mengamankan 35,09 gram sabu-sabu dan 5 potong pakaian perempuan. Sementara dari kedua tersangka KL dan AB diamankan 7 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,94 gram, alat hisab sabu bentuk pipet, dan kotak penyimpanan sabu.

Pengungkapan kasus narkoba di hari yang sama dengan tempat berbeda merupakan informasi yang diperoleh dari warga. Penangkapan pertama dan kedua adalah berbeda, dan buka hasil pengembangan dari tersangka ATS.

Bagus menerangkan, pasca penangkapan beberapa hari yang lalu, semua tersangka dibawa ke Markas Polsek Batahan untuk proses hukum lalu dilimpahkan ke Polres Madina.Kini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

” Penangkapan ini sesuai dengan komitmen Pak Kapolres Madina, AKBP. Arie Paloh, bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas ke akarnya. Pemberantasan narkoba adalah sudah menjadi atensi Kapoldasu dan kemudian di tindaklanjuti Kapolres Madina,” ucapnya.

Untuk itu Kapolres Madina dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak lainnya atas kontribusi dalam pemberantasan narkoba ini, pungkaa Ipda. Bagus Seto.(a.32).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE