Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tiga Hari Pencarian, Korban Hanyut Di Sungai Silau Ditemukan

TIM BPBD Asahan dan Basarnas Pos Tanjungbalai mengevakuasi jenazah korban yang hanyut di Sungai Silau, setelah tiga hari pencarian. Waspada/Sapriadi
TIM BPBD Asahan dan Basarnas Pos Tanjungbalai mengevakuasi jenazah korban yang hanyut di Sungai Silau, setelah tiga hari pencarian. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, akhirnya tim gabungan menemukan jasad seorang pria yang hanyut di Sungai Silau sekitar 4 Km dari titik hilangnya korban, Senin (2/10) sekitar pukul 09.50 WIB.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab.Asahan Zulfahri Harahap, saat dikonfirmasi Waspada.id, menerangkan, korban Selamat, 37, warga Jl. Prof. HM Yamin, SH Lk.II Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Link I, Kel Kisaran Naga, Kec Kota Kisaran Timur, pada Sabtu (29/9), sehingga dilakukan pencarian oleh BPBD dan Basarnas Pos Tanjungbalai, bersama masyarakat dan akhirnya ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Hari Pencarian, Korban Hanyut Di Sungai Silau Ditemukan

IKLAN

“Kini korban telah dievakuasi, atas permintaan keluarga selanjutnya korban dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Pulau Bandring, Kec Pulau Bandring untuk proses pemakaman,” jelas Zulfahri.

Menurut Zulfahri, bahwa sebelumnya setelah mendapatkan laporan hilang, pencarian dilakukan di radius 5 km arah hilir sungai dengan menggunakan perahu karet.

“Kita menyusuri Sungai radius 5 km arah hilir sungai,” jelas Zulfahri.

Zulfahri juga mengimbau masyarakat untuk waspada saat menjalankan aktivitas di pinggiran sungai, mengingat saat ini curah hujan tinggi dan arus sungai tergolong deras.

“Kita berharap masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di kawasan sungai, sehingga kejadian ini tidak lagi terulang kembali,” jelas Zulfahri. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE