Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Tiga ASN Akan Diberikan Teguran

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Pemkab Asahan memberikan teguran kepada 3 ASN yang ketahuan tidak hadir pada hari pertama masuk setelah libur Idul Fitri 2022, sedangkan untuk tingkat kehadiran di atas 97 persen.

Hal itu diungkapkan Bupati Asahan Surya, didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, saat Sidak di RSUD Kisaran, Senin (9/5). Menurutnya akan diberikan tindak tegas dengan teguran tertulis.

“Ada tiga ASN yang terdata di dua kantor dinas yang tidak hadir tanpa keterangan, kita akan ambil tindakan tegas dengan memberikan teguran tertulis,” jelas Surya.

Sidak ini kata Surya, dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sat Pol PP, PDAM Tirta Silau Piasa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan RSUD Kisaran, dan sejauh ini kehadiran diatas 97 persen.

“Alhamdulillah kehadiran ASN di kantor yang dikunjungi mencapai 97 persen. Meskipun ada yang izin karena sakit,” jelas Surya.

Surya mengatakan untuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ada jaringan yang terganggu, berkas mulai 27 April sehingga belum bisa selesai, padahal berkas itu bisa selesai satu hari saja.

“Sekarang jaringan sudah baik, dan semua berkas bisa diproses dengan cepat,” jelas Surya.

Meskipun ada kelonggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Asahan untuk ASN tidak memberlakukan Work From Home/Bekerja dari rumah (WFH), sehingga semua ASN diwajibkan masuk untuk melaksanakan tugasnya di kantor,

“Kita berharap ASN bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab,” jelas Surya. (a02/a19/a20)


  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *