Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tidak Gunakan Helm, Sat Lantas Polres P.Siantar Langsung Tilang Pelajar

Tidak Gunakan Helm, Sat Lantas Polres P.Siantar Langsung Tilang Pelajar

  Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan tindakan tegas dengan mengenakan Tilang kepada pelajar yang  nekat mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan helm, Sabtu (9/12).(Waspada-Ist).

          PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tidak menggunakan helm saat mengenderai sepeda motor, Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung mengenakan Tilang terhadap pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tidak Gunakan Helm, Sat Lantas Polres P.Siantar Langsung Tilang Pelajar

IKLAN

“Jajaran Sat Lantas akan menindak tegas para pelajar yang belum cukup umur dan nekat mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan helm” tegas Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol saat personel Sat Lantas melakukan penindakan di wilayah hukum Polres, Sabtu (9/12).

Tidak Gunakan Helm, Sat Lantas Polres P.Siantar Langsung Tilang Pelajar

Menurut Kasat lantas, penindakan itu merupakan langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang penyebabnya belum siapnya pengendera, dimana akibat dari kecelakaan lalu lintas itu yang rugi bukan hanya yang bersangkutan, tapi pengguna jalan lain juga. “Untuk itu, harus sesuai peraturan yang berlaku dan peruntukannya.”

“Sebagai upaya menciptakan keselamatan di jalan, sebelumnya personel Polres Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) juga telah melakukan program penyuluhan bidang lalu lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Pematangsiantar,” lanjut Kasat Lantas.

Materi penyuluhan, imbuh Kasat Lantas, berupa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas. “Kalau belum waktunya memenuhi syarat, memang tidak boleh mengenderai sepeda motor dan ini tidak hanya pengamanan mereka sendiri, tapi pengendara lain serta juga sekolah.”

“Untuk itu, kami dari Polres Pematangsiantar meminta kepada orangtua juga ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memiliki SIM, dimana kami akan tegas melakukan tindakan berupa Tilang bila mendapati pelajar yang belum memenuhi syarat mengenderai sepeda motor,” tegas Kasat Lantas.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE