Tidak Ada Waktu Panwascam Untuk Bersantai

  • Bagikan
  KETUA Bawaslu Provsu M. Aswin Diapari Lubis dan Ketua Bawaslu Kab Batubara M.Amin Lubis foto bersama seusai pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Batubara pada Pilkada serentak 2024.Waspada/Ist
  KETUA Bawaslu Provsu M. Aswin Diapari Lubis dan Ketua Bawaslu Kab Batubara M.Amin Lubis foto bersama seusai pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Batubara pada Pilkada serentak 2024.Waspada/Ist

  LIMAPULUH (Waspada): Tidak ada waktu Panwascam (Panitia pengawas kecamatan) untuk bisa bersantai.

  Sebab, tugas pertamanya mempelajari dan membaca seluruh regulasi yang terkait dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati. Selain mempelajari secara baik peraturan KPU dan Bawaslu.

  “Ini semua harus dibaca dan dipelajari secara baik, sebab masih ada wawancara PKD yang menurut rencana dijadwalkan 27 Mei mendatang,” sebut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batubara M. Amin Lubis dalam sambutannya pada  pelantikan dan pembekalan Panwascam se Kabupaten Batubara pada Pilkada serentak 2024 yang juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Provsu, kemarin.

  Amin mengatakan, Panwascam yang profesional harus segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan lembaga setingkat kecamatan dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan soliditas dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

  “Setelah sah dilantik, sekarang tidak ada lagi Panwascam existing ataupun yang baru. Semuanya adalah Panwascam Pemilihan Bawaslu Kabupaten Batubara. Setelah ini segera menyesuaikan dan jalin kerjasama yang baik dan menjunjung tinggi tugas dengan peraturan dan perundang-undangan di wilayah masing-masing, karena kita Bawaslu juga berdiri berdasarkan undang-undang,” tambah Ketua Bawaslu Provsu, M. Aswin Diapari Lubis.(a.18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *