TAPUT (Waspada) : Setelah Polisi melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat terapung di Sungai Aek Sigeaon, Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Minggu ( 15/9) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, akhirnya terungkap identitasnya.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing, Selasa (17/9), mengatakan, bahwa mayat tersebut bernama Parningotan Sitompul, 47, warga Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Taput.
Baringbing mengatakan, terungkapnya identitas mayat tersebut setelah melakukan penyelidikan sejak penemuan mayat dan evakuasi dari sungai hingga membawa korban visum ke RS Bhayangkara Medan.
“Terungkapnya identitas mayat tersebut setelah kepolisian mengumpulkan beberapa informasi penting dari masyarakat Tarutung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, titik awal informasi yang dihimpun Polisi untuk mengungkap identitas mayat itu pada Minggu (15/9) sekira pukul 18.00 Wib, pihaknya melakukan interogasi di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja Tarutung milik Candra Siregar.
“Saat itu pemilik warung tuak tersebut mengakui bahwa pada Kamis (12/9) korban Parningotan Sitompul minum tuak di warungnya mulai pukul 18.00 WIB,” bebernya.
Lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, lanjut Baringbing, korban pun pulang sendiri berjalan kaki dengan keadaan mabuk berat. Waktu itu hujan lagi deras. Selanjutnya, Jumat hingga Sabtu, korban tidak datang lagi minum tuak ke warungnya seperti biasanya.
“Pemilik warung sempat melihat waktu korban pulang berjalan dari pinggir Sungai Aek Sigeaon di mana air sungai deras akibat hujan,” jelasnya.
Dari informasi tersebut, kata Baringbing, Polisi pun mengejar keterangan istrinya, Tetty Dewi Gultom, 48, ke rumahnya.
“Istri korban mengakui benar kalau suaminya mulai Kamis malam hingga Minggu tidak pulang,” ujarnya.
Kata Baringbing, bahwa istrinya mengakui kalau suaminya selama ini biasa minum tuak dan setiap pulang selalu mabuk berat.
“Dan bahkan korban selama ini kalau tidak pulang, tidak begitu dicari karena tidak ada tanggung jawab ke rumah,” imbuhnya.
Setelah mendapat informasi dari kepolisian lalu istrinya menghubungi keluarganya, Kristian Susilo Pasaribu yang saat itu berada di Medan untuk mengecek korban ke RS Bhayangkara Medan.
“Setelah Susilo Pasaribu melihat korban di Rumah Sakit Bhayangkara, lalu memastikan bahwa itu adalah keluarganya dari cincin yang ada di tangan korban karena dialah yang membeli itu untuk iparnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Baringbing menyampaikan, dari perkembangan hasil penyelidikan setelah identitas korban diketahui, bahwa antara warung Tuak dengan rumah korban diperkirakan berjarak 2 km dan melewati 2 jembatan.
Sedangkan jarak kedua jembatan dengan titik yang ditemukan mayat korban di sungai saat itu diperkirakan sejauh 5 km.
“Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk memastikan apakah meninggalnya korban ada dugaan tindak pidana atau tidak. Sedangkan korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk urusan selanjutnya,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan terapung di Sungai Aek Sigeaon tepat di Dusun Husor, Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput pada Minggu (15/9) sekira pukul 16.00 WIB.
Mayat tersebut pertama sekali ditemukan warga yang tinggal di sekitaran sungai di saat sedang menyedot pasir dari sungai.
Warga pun melaporkan atas penemuan mayat tersebut ke Polsek Sipoholon. Kemudian Tim Polsek Sipoholon bersama Tim Inafis Polres Taput turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke daratan.
“Hasil penyelidikan polisi terhadap mayat korban saat dievakusi, korban terapung dengan posisi telungkup tidak menggunakan baju memakai celana dalam dan celana panjang jeans namun sudah turun di kaki serta memakai sepatu,” kata Kasi Humas Polres Taput, Aibtu Walfon Baringbing.
“Badan korban juga sudah mengembung dan di kepala bagian atas ada bocor serta berdarah,” tambahnya.
Identitas korban berupa KTP dan identitas lain tidak ditemukan di sekitar lokasi dan di kantong celana korban.
“Perkiraan sementara Tim Inafis saat meneliti, mayat korban tinggi sekitar 165 cm dan usia antara 35-40 tahun,” sebutnya
Selanjutnya mayat korbanpun dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum.
Hasil pemeriksaan saksi yang pertama sekali melihat kejadian itu, salah satunya Charles Hutahean, 41, menjelaskan, saat itu dirinya turun ke sungai untuk menyedot pasir dengan menggunakan selang.
Sekitar lima meter turun ke sungai, saksi melihat di seberang sungai ada benda mencurigakan. Lalu, mencoba mendekatinya.
Setelah melihat dengan jelas bahwa benda itu mayat manusia, dirinya pun langsung keluar dari sungai dan memberitahukan ke teman-temannya yang sedang menyedot pasir.
“Setelah informasi itu menyebar dan mereka melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian terdekat untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.(chp)