Tersangka Curanmor Di Paluta Ditangkap Di Labuhanbatu

  • Bagikan

GUNUNGTUA (Waspada) : Jajaran Polsek Padang Bolak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (1/2) malam.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kediaman temannya di Dusun Pondok Keroyok Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.

Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Iptu Mulyadi, pihaknya mendapat identitas pelaku yang diduga dilakukan oleh PS alias Bortung (37), dan masih satu kampung dengan korban.

Tersangka Curanmor Di Paluta Ditangkap Di Labuhanbatu
Jajaran Polsek Padang Bolak saat memboyong tersangka curanmor dari Bilah Hulu. (Waspada/Ist)

“Tersangka masih satu kampung dengan korban dan merupakan residivis. Kita menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Bilah Hulu,” ujar Iptu Mulyadi, Rabu (2/2) di Mapolsek Padang Bolak.

Iptu Mulyadi juga menjelaskan, tersangka ditangkap bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Supra yang dibawanya dan merupakan hasil curian. Kemudian, pelaku diboyong ke Mapolsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk sepeda motor yang lain, masih dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Padang Bolak,” jelas Kanit. (a29/C)

  • Bagikan