KISARAN (Waspada): Di tengah permasalahan lahan, Asisten Kepala (Askep) Perkebunan PT Sari Persada Raya (SPR) Huta Bagasan, Kec BP Mandoge, mengalami perawatan medis di RS Permata Hati, Kisaran, karena terlibat keributan berujung tindak kekerasan dengan warga.
Askep PT SPR Edy Radius, saat ditemui Waspada, di rumah sakit Selasa (31/10), menerangkan pada Minggu (29/10) dirinya bersama anak istrinya mengendarai mobil dan melintas di Desa Huta Bagasan, untuk masuk ke kebun SPR. Di tengah jalan, dari arah berlawanan warga yang diduga penggarap ini datang dan memintanya berhenti, dan mencari masalah dengan dirinya.
“Saya turun dari mobil, penggarap lahan mengejar saya dan terjadinya pemukulan di belakang kepala saya,” jelas Edy.
Menurutnya, atas keributan, warga sekitar datang dan menahan penggarap, dan dirinya bisa bergegas masuk mobil dan pergi meninggalkan lokasi tersebut. Namun beberapa ratus meter, pihaknya kembali dihadang tiga orang, dan saat menutup kaca mobil salah seorang mengacungkan sajam jenis parang.
“Spion mobil dan kaca mobilnya rusak oleh warga tersebut. Dan dirinya sangat menyayangkan hal itu karena dirinya sedang membawa anak istrinya, serta istri dan anak anggotanya yang sedang sakit,” jelas Edy.
Atas kejadian ini pihaknya sudah melapor ke Polres Asahan, dan kini dirinya sedang menjalani perawatan di RS.
“Proses hukum sangat lambat dalam menyelesaikan permasalah lahan, padahal pihaknya pemegang HGU,” jelas Edy.
Meminta Keterangan
Sedangkan di lain tempat Camat BP Mandoge Rahmat Hidayat Rambe, saat dihubungi Waspada, bahwa pihaknya menerima laporan atas keributan tersebut, namun dirinya belum bisa berbicara banyak, mengingat kejadian bukan di wilayah kebun, tapi di pemukiman masyarakat, sehingga belum bisa memastikan apakah keributan itu terkait permasalah lahan antara PT SPR dengan warga penggarap, atau ada masalah lain.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak desa, dan saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan dari pihak yang terkait. Sehingga permasalahan jelas, apakah masalah lahan, atau ada konflik pribadi antar warga, untuk dapat diselesaikan dengan cepat,” jelas Rambe. (a02/a19/a20)