BINJAI (Waspada): Eks Kadis Pendidikan Kota Binjai, inisial SUG, ditetapkan sebagai tersangka beserta 2 orang lainnya, yakni RS dan SP selaku Direktur dan Wakil Direktur CV. Gama atau pihak rekanan, Kamis (29/8) malam.
Ketiganya ditetapkan tersangka oleh Tim Pidsus Kejari Binjai dan langsung dilakukan penahanan di LP Kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. Ketika digiring ke mobil tahanan, SUG tampak tertunduk sedih.
Kajari Binjai Jufri SH melalui Kasi Intel Adre Wanda Ginting, Jumat (30/8), mengatakan, bahwa ketiga tersangka terlibat dugaan tindak pidana korupsi proyek Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
“Hari ini kita menetapkan 3 tersangka SUG, SP dan RS, dalam dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan DED pada Dinas Pendidikan Kota Binjai Tahun Anggaran 2021,” kata Adre.
Lebih lanjut dikatakannya, proyek DED yang dimaksud bernilai 700 juta lebih, sementara untuk kerugian negara sesuai dengan perhitungan ahli mencapai 640 juta rupiah.
“Berdasarkan perhitungan ahli, dari dua pekerjaan DED, nilai kerugiannya sebesar 640 juta rupiah. Artinya pekerjaan tersebut fiktif, dengan modus tidak menyesuaikan harga dengan standar satuan harga atau SSH Pemko Binjai,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, sebutnya, Seluruh tenaga ahli yang terdaftar di CV. Gama tidak pernah merasa mengerjakan proyek DED Dinas Pendidikan Kota Binjai.
“Berdasarkan hasil penyidikan tim kita, semua tenaga ahli yang kita periksa mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan DED tersebut. Jadi proyeknya hanya dikerjakan satu orang dengan upah sebesar 40 juta rupiah,” tuturnya.
Terkait masa penahanan yang diberlakukan terhadap ketiga tersangka, Adre menyatakan, bahwa sesuai KUHAP pihaknya akan menahan ketiganya selama 20 hari ke depan.
“Untuk penahanan awal ini kita Tetapkan masa penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Untuk kemungkinan bertambahnya tersangka lain, kita akan lihat perkembangan nantinya,” imbuhnya. (a34)