Terkait Pupuk Bersubsidi, Ini Penjelasan Atika

  • Bagikan

MADINA (Wasapda) : Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution memberikan penjelasan terkait kriteria dan kategori penerima pupuk bersubsidi bagi masyarakat. Dikutip dari akun media milik pribadinya, Jumat, (04/02), Atika dalam unggahannya memberikan penjelasan secara detail dan aturan penerima dan pengguna pupuk bersubsidi

“Ada beberapa mis-informasi di benak saudara-saudara kami mengenai pupuk subsidi. Tentu, ini menjadi tugas bersama agar kita sama sama well-informed mengenai kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pupuk Bersubsidi” terang Atika

Adapun kriteria penerima pupuk bersubsidi dijelaskan Atika yakni pertama, petani harus merupakan anggota Poktan, dimana Poktannya sudah memiliki akta notaris, kedua, petani sudah diinputkan datanya di rencana definitif kebutuhan kelompok tani (e-RDKK), ketiga, setiap petani yang sudah terdaftar di e-RDKK memiliki hak pupuk subsidi berbeda-beda, sesuai luas lahan yang digarap, keempat, setiap petani hanya bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios di mana ia didaftarkan saat penginputan data di e-RDKK

Kelima, Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi adalah Rp2.250/kg, apabila petani sudah menebus seluruh kuotanya, tentu harga yang diterapkan adalah harga normal atau non subsidi, keenam, Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait adalah yang mensubsidi pupuk, bukan Pemerintah Daerah

Dan terakhir, kuota untuk Mandailing Natal dan daftar kios telah diposting dan sudah disebarluaskan

“Jadi untuk kuota sudah dipost di postingan sebelumnya. Jangan salah kios saat melakukan penebusan, mana yang didaftar di e-RDKK, tebuslah di tempat tersebut” jelas Atika

Atika pun berharap dengan penjelasan ini, diharapkan agar masyarakat memahami dan tidak salah dalam memahami terkait pupuk bersubsidi

“Kami harap, sedikit pencerahan ini bisa menclearkan beberapa kekeliruan tentang Pupuk Bersubsidi. Ini adalah kali pertama Pemkab Madina menerbitkan SK Pupuk Bersubsidi dan mengupayakan bisa ditebus di akhir Januari, semoga Pemkab bisa lebih baik melayani petani,” terangnya. (Cah)

Keterangan Foto : Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Waspada/Ist

  • Bagikan