Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terkait PETI Kotanopan, Wabup Upayakan Yang Terbaik Buat Masyarakat

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Nasution saat memimpin rapat bersama Forkopimda terkait PETI, Kamis (4/4). (Waspada/ist)
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Nasution saat memimpin rapat bersama Forkopimda terkait PETI, Kamis (4/4). (Waspada/ist)

MANDAILING NATAL (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Nasution mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Kotanopan terkait persoalan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis yang belakangan menjadi sorotan berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat memimpin rapat Penanganan PETI bersama unsur Forkopimda, Kamis (4/4) di Aula Kantor Bupati Madina. Dalam pemaparan terperincinya, Wakil Bupati berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat yang selama ini mendulang emas tidak dirugikan, pasca apa pun nanti keputusan yang diambil pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terkait PETI Kotanopan, Wabup Upayakan Yang Terbaik Buat Masyarakat

IKLAN

Politisi yang akrab disapa Atika Nasution ini menjelaskan, salah satu upaya yang dia lakukan dalam mencari solusi PETI ini adalah menggelar rapat bersama, supaya hasil rapat merupakan keputusan rapat bersama, bukan keputusan sendiri.

Terkait PETI Kotanopan, Wabup Upayakan Yang Terbaik Buat Masyarakat

“Karena di satu sisi mereka itu warga saya, saudara satu kampung saya. Tapi di sisi lain sebagai bagian dari pemerintah, saya juga harus melihat aspek kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas itu,” ucap Atika Nasution.

Atika Nasution juga menceritakan, mendulang emas telah menjadi bagian dari sejarah perjalanan Bumi Gordang Sambilan. Cara-cara tradisional dalam mencari bijih emas bisa di sebut melekat dengan leluhur kita di Madina, ini tidak pernah menjadi masalah karena tidak ada kerusakan yang ditimbulkan.

Adapun yang menjadi permasalahan, adalah pemodal atau pengusaha yang menggunakan alat berat jenis excavator. Ini yang berkali-kali disampaikan, dan yang mau ditindak atau ditutup itu adalah penggunaan alat berat. “Hal Ini yang coba kita berikan pemahaman kepada saudara-saudara kita di sana.” tambahnya.

Pada 2021 lalu Pemkab Madina telah mengajukan lokasi WPR dan Kotanopan termasuk didalamnya. Tapi, keputusan akhir ada di tangan kementerian. OPD terkait juga kembali telah ditekankan supaya menyiapkan draft usulan WPR. Langkah itu akan terus karena Atika Nasution ingin warga yang kehidupannya dari mendulang emas bisa tetap mencari nafkah dengan baik dan tidak melanggar aturan.

Sebelumnya, dalam rapat yang di hadiri Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh, Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf. Amrizal Nasution, dan unsur Forkopimda, Atika mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi.

Semua masukan dari Kapolres, Dandim, DPRD, unsur Forkopimda dan masyarakat menjadi catatan khusus bagi Wakil Bupati, sebagai pertimbangan untuk mengambil kesimpulan sebelum menjadi keputusan bersama.

Sebagai pemimpin rapat, Atika Nasution dalam kesempatan tersebut merekomendasikan tiga hal. Pertama, penghentian segala aktivitas PETI di seluruh wilayah Madina tanpa tebang pilih. Kedua, mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi pelaku yang tidak mengindahkan poin pertama. Ketiga, memberikan ruang bagi masyarakat melakukan penambangan emas secara tradisional.

” Kegiatan penambangan secara tradisional dengan menggunakan dulang masih dimaklumi. Sekali lagi saya tekankan, yang mau ditutup atau dihentikan itu adalah penambangan dengan menggunakan alat berat,” ucap Atika Nasution dengan tegas sebelum menutup rapat.(a.32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE