Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Kapolres Tapteng

Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Kapolres Tapteng
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor memegang penghargaan dari Ombudsman RI di Mapolres Tapteng, Sabtu (30/12). Waspada/Ist

TAPTENG (Waspada): Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, menyampaikan terima kasih dan ucapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI kepada Polres yang dipimpinnya.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut didapat bukan atas jerih payahnya sendiri melainkan jerih payah bersama seluruh personel Polres Tapanuli Tengah yang berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat jadi lebih baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Kapolres Tapteng

IKLAN

“Penghargaan ini kita dapatkan bukan atas jerih payah sendiri melainkan jerih payah bersama personel Polres Tapanuli Tengah yang berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Tapteng menjadi lebih baik lagi,” ungkap Basa Emdem Banjarnahor, ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/12).

Seperti diketahui, Polres Tapanuli Tengah berhasil menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023.

Penerimaan penghargaan itu diterima Kabag Ren, Kompol Saprizal Asrul, SH mewakili Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor, langsung dari Plt Kepala Ombudsman Provinsi Sumut, James Marihot Nainggolan, pada Rabu (27/12) lalu di Aula Catur Prasetya Lt. 4 Mapolda Sumut.

Dalam pemberian penghargaan itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi langsung pimpin pemberiannya yang juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana SIK, MTCP.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menyampaikan bahwa penghargaan itu menjadi indikator dalam sebuah negara demokrasi yang harus hidup dengan menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek.

“Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan ini, SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen, Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas, Pada Kapolres dapat merumuskan, benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni, terus meningkatkan upaya upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE