Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terduga Penculik Anak Alami Gangguan Jiwa Berat, Keluarga Berdamai

Terduga Penculik Anak Alami Gangguan Jiwa Berat, Keluarga Berdamai
Terduga pelaku penculikan seorang anak perempuan usia empat tahun, pria SB, 40, (paling kiri) mendapat pemeriksaan dari dokter spesialis kejiwaan di RS Vita Insani, Jl. Merdeka, Kota Pematangsiantar, Jumat (17/2) sore.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Terduga pelaku penculikan anak perempuan usia empat tahun, pria SB, 40, warga Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar sesuai hasil tes kejiwaan (fisikologi), mengalami gangguan jiwa berat

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba, Jumat (17/2) menyebutkan, pihaknya mengetahui SB mengalami gangguan jiwa berat berdasarkan hasil pemeriksan pihak Rumah Sakit (RS) Vita Insani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terduga Penculik Anak Alami Gangguan Jiwa Berat, Keluarga Berdamai

IKLAN

Menurut Kapolsek Siantar Timur, pihaknya mengetahui SB mengalami gangguan jiwa berat setelah dokter spesialis kejiwaan dari RS Vita Insani dr. Bayu Ariatama melakukan pemeriksaan intensif terhadap SB pada Jumat (17/2) pukul 15:20-18:30 dan berdasarkan surat keterangan dokter No. 08552/RM/SKBS/II/2023.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Vita Insani, Polsek Siantar Timur membawa kembali SB ke Polsek Siantar Timur untuk melakukan mediasi terhadap keluarga korban penculikan, Alexander Pandiangan.

 Hasil dari mediasi, Polsek Siantar Timur mengembalikan SB kepada yang mewakili keluarga, Agus Rudianto Butarbutar.

Selanjutnya, orangtua korban penculikan, Alexander Pandiangan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian terhadap anak perempuannya dan saling bermaaf-maafan.

Menurut Kapolsek Siantar Timur, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Tampak hadir saat pemeriksaan kejiwaan di RS Vita Insani dari jajaran Polsek Siantar Timur terdiri Kapolsek, Kanit Reskrim Aiptu M. Simatupang, Kanit Intel Aiptu Robert H Tambunan, anggota Sat Intel Bripka Erik Sumurang Lumbantobing, Komnas Perlindungan Anak Nita Damanik dan lainnya.

Kasus dugaan tindak pidana penculikan itu terjadi di Jl. Teri, Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Rabu (15/2) pukul 18:30.

Penculikan terjadi ketika korban berjalan kaki dari rumahnya menuju rumah kakeknya dan SB tiba-tiba muncul dan menyapa korban serta memberikan permen. Kemudian, SB menggendong korban dan membawanya pergi.

Warga yang melihat kejadian itu memberitahukan  kepada ayah korban dan keluarga lainnya. Ayah korban segera melakukan pengejaran dan ketika bertemu terjadi perkelahian dengan SB dan ayah korban mengalami luka cakar di tangan kanannya. Sementara, kakek korban langsung menyelamatkan korban.

Warga yang melihat ayah korban dengan SB berkelahi, langsung menghakimi dan mengeroyok SB, hingga SB mengalami luka lebam di wajahnya dan mengakibatkan pelipis kanan SB mendapat lima jahitan akibat luka sobek. (a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE