DOLOKSANGGUL (Waspada): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) serahkan administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin baru Dirman Sihombing dengan Dian Yunita Manullang, di gereja HKBP Pargodungan Doloksanggul, Senin (20/3).
Kepala Dinas Dukcapil Humbahas melalui Kabid Administrasi Kependudukan, Edward Siregar kepada wartawan menyampaikan, penyerahan adminitrasi kependudukan kepada pengantin baru merupakan bagian dari model pelayanan Ceria (Cepat, Tepat, Ramah, Integritas dan Amanah) yang diterapkan Dukcapil Humbahas. “Melalui pelayanan Ceria, layanan di Didukcapil Humbahas semakin berkualitas,” ujarnya.
Edward menambahkan, dalam pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Humbaha telah banyak melaksanakan berbagai model pelayanan yang dapat membahagiakan masyarakat untuk meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan.
Dipaparkan, pelayanan Ceria dan model pelayanan lainnya di Dukcapil Humbahas sesuai visi-misi Pemkab Humbahas Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelayanan publik yang prima. Pelayanan dokumen administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar namun dasar pelayanan.
Agar pelayanan ini berkelanjutan, sambung Edward, seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Humbahas diminta pro-aktif melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dan melaporkannya ke Dinas Dukcatpil.
Sehingga segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon. Elemen juga masyarakat harus berkolaborasi dengan Pemkab Humbahas dalam memberikan pelayanan terpadu khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan. (cas/a08)