Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

Tekan Angka Bullying Satlantas Polres Langkat Laksanakan Goes To School

Satlantas Polres Langkat  melaksanakan sosialisasi berlalulintas dan tindakan pencegahan bullying  di sekolah SMA swasta Yapim Taruna Stabat,  Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (09/11/2023). Waspada/ist
Satlantas Polres Langkat  melaksanakan sosialisasi berlalulintas dan tindakan pencegahan bullying  di sekolah SMA swasta Yapim Taruna Stabat,  Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (09/11/2023). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Satlantas Polres Langkat Polda Sumut melaksanakan sosialisasi berlalulintas dan tindakan pencegahan bullying  di sekolah SMA swasta Yapim Taruna Stabat,  jl.  Jenderal. Sudirman Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (09/11/2023).

Dalam Kesempatan ini Brigadir Satlantas Polres Langkat Polda Sumut Briptu Cindy K Sembiring, SH mengimbau kepada para siswa untuk tetap memprioritaskan keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya serta tidak malakukan bullying kepada sesama pelajar . 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tekan Angka Bullying Satlantas Polres Langkat Laksanakan Goes To School

IKLAN

“Saat ini, banyak pelajar yang sudah dibekali orang tuanya untuk bawa kendaraan sendiri. Baik itu yang masih SMP atau SMU, dan masih di bawah umur. Karena itu, adik-adik yang belum usia 17 tahun, kita imbau agar tidak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” kata Briptu Cindy K Sembiring..

Lebih lanjut Briptu Cindy mengatakan prilaku bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang ataupun kelompok, baik secara verbal, fisik maupun psikologis sehingga dampaknya korban menjadi trauma. 

“Juga mengimbau kepada para siswa untuk ikut dalam kegiatan kegiatan positif seperti ekstrakulikuler maupun pengembangan bakat lainnya, yang dapat mendorong para siswa dalam berprestasi,” pungkas  Briptu Cindy K Sembiring

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasatlantas AKP Marulitua Simanjorang SH mengatakan “Kita masih sering menemukan adik-adik pelajar yang belum berusia 17 tahun sudah membawa sepeda motor di jalan raya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, para pelajar yang belum 17 tahun dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini karena para pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres Langkat juga mengatakan personel yang melaksanakan goes to school juga memberikan edukasi terkait pentingnya para pelajar untuk tidak melakukan aksi bullying yang dapat berdampak negatif bagi para siswa

“Pentingnya pengawasan dari pihak sekolah sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak bullying di lingkungan sekolah. Hal hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, mari sama sama kita saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli terhadap prilaku anak anak, sehingga mereka terhindar dari hal hal yang negatif, tentunya akan merugikan masa depannya.” pesan AKP Marulitua Simanjorang, SH. (cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE