SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melalui personel Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria dewasa diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, beserta dua orang temannya di Jalan Jambu Perumnas Batu VI, Nagori Sitalasari, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Keterangan diperoleh menyebutkan, ketiganya masing-masing berinisial ZAH, 37, pekerjaan tidak tetap, warga Jln. Cipto, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. Kemudian MSH, 43, pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) warga Jalan Semangka, Nagori Sitalasari, Kec. Siantar, Kab. Simalungun dan AIN, 32, pekerjaan tidak tetap warga Jalan Semangka, Nagori Sitalasari, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui AKP Adi Haryono, dikonfirmasi, Sabtu (17/6), membenarkan penangkapan ketiga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu dari Perumnas Batu VI Kec. Siantar.
” Benar, ZAH, MSH dan AIN ditangkap Kamis (15/6) dari salah satu rumah di Jalan Jambu Perumnas Batu VI, Nagori Sitalasari, Kec. Siantar,” kata AKP Adi.
Keberhasilan penangkapan diduga sebagai bandar sabu di kawasan Perumnas Batu VI tersebut berdasarkan informasi akurat dari masyarakat setempat yang resah akibat tindak tanduk pelaku yang menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transaksi dan memakai narkoba.
Menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, langsung menerjunkan personel Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I dan Kanit II Sat Res Narkoba, Iptu Dian Putra dan Ipda Rudi Hartono.
Tanpa membuang waktu, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 11.15 Wib, tim langsung menggerebek rumah dimaksud dan berhasil mengamankan tiga laki-laki dewasa mengaku bernama ZAH, SMH dan AIN dengan sejumlah barang bukti narkoba jenia sabu.
Dari ZAH ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik ukuran besar dan 1 bungkus plastik ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,1 ons (410 gram), 1 unit HP android Vivo warna hitam.
Dari MSH dan AIN ditemukan barant bukti 1 kaca pirex yang di dalamnya berisi diduga bakaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram, 1 set bong / alat hisap sabu dan 2 buah mancis.
Saat dilakukan interogasi, ZAH mengakui bahwa barang bukti diduga sabu yang diamankan berupa 4 bungkus plastik ukuran besar dan 1 bungkus plastik ukuran sedang adalah miliknya. Sedangkan MSH dan AIN bertamu ke rumah ZAH dan menggunakan mengisap sabu di rumah tersebut.
Dari pengakuan ZAH barang haram miliknya itu sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di sekitar Jalan WR Supratman Kota Pematang Siantar.
Usai penangkapan ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan barang bukti diamakan ke Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ZAH diduga bandar sabu beserta dua temannya di kawasan Perumnas Batu VI yang dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Begitupun Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
” Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak Kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tandas Kapolres.

Dia juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.
” Kami patut bersyukur karena berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujar AKBP Ronald.
Orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun itu juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.
” Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.(a27)