SIDIKALANG (Waspada): Tanah Wakaf Masjid dijadikan Jalan PT Sumatera Energi Lestari (SEL), keluarga Pewakif menyampaikan protes saat akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listri Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lae Ordi hulu oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhad Tumanggor, Rabu (23/3) yang lalu.
Hal ini diterangkan Kartolo Munte di Sidikalang, Jumat (25/3). Dikatakannya protes itu turut didampingi Abang kandungnya H Musa Munte dan Tyepmin Munte selaku keluarga pewakif dialokasi Masjid.
Saat itu kata Kartolo Munte menjelaskan kepada Bupati Pakpak Bharat supaya Arif dan bijaksana melihat permasalahan tanah wakaf Masjid tersebut.
Disebutkannya, Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhad Tumanggor saat itu menyampaikan kepada pihak PT SEL untuk menyelesaikan masalah yang masih ada.
“Jika ada masalah harus diselesaikan,” tegas Bupati Franc Tumanggor.
Tiopan Marpaung dari pihak PT SEL mengaku terkait dengan tanah wakaf Masjid sudah diberikan ganti ruginya kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Laembulan dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah wakaf Masjid tersebut.
Jika diukur dari luas tanah yang tertera dalam surat Ikrar Wakaf Masjid tersebut sudah kena pembangunan jalan sekitar 5 x 50 meter atau sekitar 250 meter. (a25)