Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tambang Emas Ilegal Resahkan Ribuan Warga Siulangaling

Tambang Emas Ilegal Resahkan Ribuan Warga Siulangaling
Aktivitas penambangan emas secara ilegal memakai enam ekskavator di daerah Sungai Lolo Siulangaling, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailingnatal. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Aktivitas menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Lolo Siulangaling, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailingnatal, meresahkan ribuan masyarakat di sana.

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres dan Pak Kapolda, agar memberhentikan aktivitas tambang itu, karena mengancam ribuan nyawa kami di Desa Siulangaling jika terjadi hujan. Tolong ya Pak,” ungkap Wahdi Saputra, warga Siulangaling, melalui pesan WhatsApp.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tambang Emas Ilegal Resahkan Ribuan Warga Siulangaling

IKLAN

Informasi diperoleh waspada.id dan beritasore.co.id, Minggu (7/10), enam unit ekskavator setiap hari beroperasi menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Lolo.

Akibatnya, sungai dan air bersih keempat desa di kecamatan itu jadi keruh.Tiga bulan, kata warga, alat berat beroperasi di lahan yang tidak jauh dari Siulangaling sudah merusak hutan 30 hektare.

Sekarang, warga empat desa di Siulangalling sulit mendapatkan air bersih. Bahkan, kondisi ini membawa petaka bagi masyarakat Siulangaling pada musim hujan.

Lahan dirusak penambang emas ilegal dikhawatirkan menyebabkan banjir lebih dahsyat dari banjir-banjir sebelumnya di empat desa.

Rencananya, warga empat desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.

Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.

Wahdi Saputra, warga Siulangaling, Jumat (6/10) malam, mengatakan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Salebaru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Salebaru untuk penambangan emas ilegal.

Camat Muara Batang Gadis Kab. Madina Zul Hidayat, SSos dipertanyakan seputar aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling dan kekhawatiran keselamatan nyawa ribuan warga yang bersangkutan belum menjawab. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE