P. BRANDAN (Waspada): Daerah pesisir Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, Jumat (16/8) malam, geger atas peristiwa penembakan terhadap warga yang dilakukan seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba.
Korban, Ariandi, 39, warga Dusun I, tewas bersimbah darah setelah bagian dadanya tertembus peluru dari senjata api laras panjang yang diduga rakitan milik pelaku inisial, Ah, 39, warga Dusun VIII, Desa Perlis.
Menurut keterangan yang dihimpun Waspada, pada pagi harinya, isteri pelaku, Ra, terlibat pertengkaran mulut yang berujung pada adu fisik dengan salah seorang ibu rumah tangga, Rismawati.
Pertengkaran ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena isteri pelaku tidak bersedia mengganti kerugian atas perhiasan kalung emas milik Rismawati yang terputus akibat dari perkelahian tersebut.
Tersangka sempat mendatangi Ketua BPD untuk meminta bantuan mediasi dengan seteru isterinya. Ah, pada malam itu bersedia mengganti kerugian atas kalung emas yang putus, namun isterinya merasa keberatan.
Karena belum ada penyelesaian, Ah, sekira pukul 20:30, mendatangi Rismawati yang kebetulan sedang berada di rumah bibinya (makcik), Nurliza, di Dusun I. Pelaku yang sudah emosi meneror ibu rumah tangga itu.
Kedatangan, Ah, sontak membuat suasana menjadi ribut. Tetangga, Nurlizah, yang saat itu kebetalan anaknya sedang sakit bergegas ke luar rumah menegur pelaku. Tak terima ditegur, pria ini mengeluarkan ancaman.
Pelaku pulang ke rumah mengambil sepucuk senjata api rakitan dan kembali mendatangi rumah Ariandi. Pelaku melepaskan tembakan dari jarak dekat ke bagian dada korban, hingga pria itu roboh dengan kondisi berlumuran darah.
Warga yang mengetahui kejadian ini segera mengevakuasi korban ke RSU Pertamina, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Menjelang dinihari, mayat korban dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Medan, untuk keperluann proses hukum.
Pasca peristiwa penembakan, warga desa memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Menurut Ketua BPD, malam itu, Ah, diamankan di kantor desa. Tak lama kemudian, petugas datang memboyongnya ke Polsek P. Brandan.
Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, Ah, selama ini dikenal sebagai bandar narkoba. Bisnis haram pelaku di desa pesisir ini sudah tidak menjadi rahasia lagi, namun warga tidak berani mencegahnya.
Kapolsek P. Brandan AKP Irwanta Sembiring melalui Kanit Reskrim Ipda Tomi dikonfirmasi Waspada, Sabtu (17/8), menyarankan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Langkat biar informasi ke media bersumber dari satu pintu.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Ranjender Kesuma enggan mengangkat selularnya saat hendak dimintai konfirmasi. (a10)