Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus MJ, pria diduga pelaku pembunuhan di Jln Mangga Kel Tanjungbalai Kota I Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Rabu (11/5).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo didampingi Kasi Humas AKP AD Panjaitan menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan ini dengan memeriksa terduga pelaku. “Barusan ditangkap, masih didalami motifnya, nanti kalau sudah lengkap pasti kita rilis,” ujar Eri.

Tubuh pria diduga bernama Roby, 38, ditemukan tak berdaya dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di sebuah rumah di Jln Mangga. Setelah diperiksa, ternyata korban telah meninggal. Korban langsung dibawa ke Medan untuk keperluan otopsi.

“Untuk memastikan penyebab kematiannya, mayat korban langsung dibawa ke Medan untuk otopsi,” ungkap Kapolres. (A21/A22)

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

Keterangan foto:
Waspada/Ist

Petugas kesehatan memasukkan korban pembunuhan ke ambulans untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Tanjungbalai.

  • Bagikan