Tahapan Pilkada Dimulai, 27 – 29 Agustus 2024 Batas Pendaftaran Bupati Dan Wakil

  • Bagikan
Wabup Simalungun H.Zonny Waldi dan Forkopimda bersama KPU Simalungun saat peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Open Stage Parapat, Kamis (30/05).(Waspada/ist).
Wabup Simalungun H.Zonny Waldi dan Forkopimda bersama KPU Simalungun saat peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Open Stage Parapat, Kamis (30/05).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama unsur Forkopimda menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, berlangsung di Open Stage Parapat, Kec. Girsang Sipanganbolon, Simalungun, Kamis (30/05/2024).

Peluncuran Tahapan Pemilu ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun disaksikan Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda, dilanjutkan dengan Peluncuran Maskot KPU MANDUDA (Simalungun Rayakan Dan Dukung Pilkada).

Wabup Simalungun H.Zonny Waldi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kab. Simalungun yang telah melaksanakan tahapan pemilihan umum kepala daerah.

” Sesuai dengan PKPU 2024 tahapan dan jadwal kepala daerah tahun 2024 sudah diatur, dan puncaknya akan dilaksanakan Pilkada pada tanggal 27 November,” kata Wabup.

Dikatakannya, momentum ini menentukan arah suksesnya Pilkada di Simalungun. Untuk itu sosialisasikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai.

” Sosialisasi adalah kunci keberhasilan Pilkada tahun ini, Pemilu yang berkualitas ditandai dengan tingginya semangat masyarakat ke TPS,” ujar Zonny.

Disampaikan, sesuai dengan tahapan bahwa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 mendatang.

Wabup Berharap kepada penyelenggara agar taat dengan asas Pemilu. ” Keberhasilan pemilihan ini tidak tertumpu pada KPU dan Bawaslu saja, tetapi juga Pemerintah dan semua Stakeholder,” ucapnya.

” Terus jalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami Pemerintah siap membantu mensukseskan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024-2029,” kata Wakil Bupati menambahkan.

Sebelumnya Ketua KPU Kab. Simalungun, Johan Septian Pradana menyampaikan, KPU sudah melantik PPK pada tanggal 16 Mei 2024 lalu, dan 1.239 Anggota PPS pada tanggal 26 Mei 2024 yang lalu.

” Untuk tahapan selanjutnyanya, KPU akan menerima Pendaftaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada tanggal 5 – 12 Juni dan KPPS 17 – 28 September 2024 mendatang,” kata Johan.

Dalam kesempatan itu, Johan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Simalungun yang telah memberikan bantuan dan mendukung mensukseskan Pilkada Tahun 2024.

” Menjadi harapan kita bersama, penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dapat terselenggara dengan baik, aman dan damai sehingga memberi manfaat bagi kita semua di tanah ‘Habonaron Do Bona’ Simalungun,” kata Johan.

Tampak hadir dalam acara tersebut, antara lain, Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang, mewakili Dandim 0207/Sml Kapten Inf. Ricard Pasaribu, KPU Prov. Sumut diwakili Rina Juraina, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Camat Girsang Sipanganbolon Oslando Nainggolan, Ketua MUI H Ki Darjat Purba, Ketua Bawaslu Adila Feruari Purba, perwakilan Partai politik dan ormas keagamaan dan kepemudaan.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *