Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tahanan Polres P. Siantar Meninggal Akibat HIV 

Tahanan Polres P. Siantar Meninggal Akibat HIV 
Terduga pelaku pencurian di rumah seorang personel kepolisian, MDS, 33, alias Sangkot, meninggal dunia akibat penyakit HIV saat dalam perawatan di RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Senin (22/5).(Waspada/dok)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tahanan Polres Kota Pematangsiantar, MDS, 33, alias Sangkot, warga Kavaleri, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari meninggal di RSUD dr. Djasamen Saragih akibat penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Wakil Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih drg. Irma Suryani membenarkan MDS yang mendapat perawatan sejak 16 Mei 2023, meninggal Senin (22/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tahanan Polres P. Siantar Meninggal Akibat HIV 

IKLAN

Menurut drg. Irma, setelah masuk ke rumah sakit pada 16 Mei 2023, penyakit MDS semakin parah dan masuk ruang ICU pada 20 Mei 2022  pukul 15:00 dan meninggal pada 22 Mei 2023 siang.

Setelah mendapat informasi tentang MDS yang sudah meninggal, Sat Reskrim Polres langsung menanganinya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung langsung mendatangi rumah sakit.

Sementara, Kalapas Pematangsiantar Pitra Jaya secara terpisah menyebutkan pihak Sat Reskrim sebelumnya telah menitipkan MDS sebagai tahanan di Lapas dan pada 18 Mei 2023, pihak Sat Reskrim membantarnya ke rumah sakit, hingga tidak menjadi wewenang Lapas lagi penahanannya.

Kasat Reskrim juga membenarkan hal itu dan telah menyerahkan jenazah MDS kepada keluarga untuk menyemayamkannya di rumah duka.

Sebelumnya, Sat Reskrim meringkus MDS, karena ada dugaan melakukan pencurian di rumah seorang personel kepolisian di Jl. Linggarjati, Kel. Merdeka, Kec. Siantar Timur, Minggu (19/3) pukul 06:00.

Akibat perbuatan MDS, personel kepolisian itu kehilangan dua unit HP merk Vivo S1 Pro dan iPhone 11 Pro, satu dompet berisi uang tunai Rp500.000, dan kartu identitas personel kepolisian itu.

Setelah menerima laporan personel kepolisian itu, Sat Reskrim menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan MDS di Jl. Raider, di depan satu kos-kosan, Kel. Bukit Sofa pada Rabu (22/3) pukul 12:30 dan menyita barang bukti dari MDS terdiri dua unit HP milik korban.

Sat Reskrim juga menyita sepeda motor Honda Scoopy dan satu jaket merah dari MDS, karena MDS menggunakan sepeda motor itu dan memakai jaket itu saat mencuri di rumah personel kepolisian itu.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE