TOBA (Waspada) : Akhirnya LS, tahanan keenam dari enam tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba, Selasa (15/11) lalu, sekira pukul 03.15 WIB, berhasil ditangkap personel kepolisian di Desa Pardomuan Sibisa, Kecamatan Ajibata, saat melintas di jalan dekat Kaldera Nomadic Escape, Sabtu (19/11) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik membenarkan atas penangkapan LS.
“Tahanan atas nama LS ini diamankan saat sedang melintas di jalan, tepatnya di dekat Kaldera, Desa Pardomuan Sibisa, Kecamatan Ajibata. Setelah kabur, LS terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ujar Taufiq.
Taufiq mengaku berhasilnya LS ditangkap tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat. Taufiq pun kembali mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Toba yang telah membantu pihak kepolisian selama proses penangkapan keenam tersangka yang telah berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu lima hari.
“Alhamdulilah, setelah 5 hari pencarian akhirnya semua tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali keenam tahanan yang lari,” pungkas Taufiq.
Seperti di beritakan, Pada hari Selasa sekira pukul 13.30 Wib tim berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.
Kedua tersangka dibawa ke Mapolres Toba menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka RML atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan MS, 27, dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri kedua tersangka.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama DGS dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan JT Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba. Kedua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Selanjutnya, personel kepolisian kembali berhasil menangkap satu tahanan lagi atas nama JHMP, Perkara Pasal 363 KUHP. Janter ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11) sekira pukul 02.15 Wib dini hari.
Dengan ditangkapnya LS, kini semua tahanan yang kabur kembali lagi dijebloskan ke RTP Polres Toba. (rg)