Sutrisno, Aktivis Nelayan Jadi Anggota DPRD Sergai

  • Bagikan
Anggota DPRD Sergai dari PPP Sutrisno, S.Sos bersama sang istri Jumiati usai pelantikan, Senin (28/10) di gedung DPRD Sergai di Seirampah. (Waspada/Edi Saputra)
Anggota DPRD Sergai dari PPP Sutrisno, S.Sos bersama sang istri Jumiati usai pelantikan, Senin (28/10) di gedung DPRD Sergai di Seirampah. (Waspada/Edi Saputra)

“Dalam memperjuangkan aspirasi ternyata tidak cukup hanya perjuangan melalui personal dan di luar sistem melalui aksi demo semata, ternyata perjuangan juga dibutuhkan di dalam sistem dan yang paling memungkinkan adalah melalui anggota DPRD yang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam sistem”

ADA yang menarik dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2024-2029 yang baru dilantik, Senin (28/10) siang di gedung DPRD Sergai di Desa Firdaus Kec. Seirampah.

Ternyata salah satunya ada sosok seorang aktivis nelayan yakni Sutrisno, S.Sos, 48, yang lolos menjadi legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yakni Kec. Perbaungan dan Kec. Pantaicermin.

Ditemui Waspada usai pelantikan Sutrisno, S.Sos yang beralamat di Dusun III Desa Sei Nagalawan Kec. Perbaungan didampingi sang istri Jumiati, 43, serta ketiga putrinya yakni Putri Zona Samudra, 22, Meidi Aulia Zamansyah, 18, dan Bintang Askara Zamansyah, 9, bersedia berbagi kisah.

Disampaikan Sutrisno yang juga akrab disapa Tris Zamansyah, dirinya mengawali karir sebagai aktivis nelayan pada tahun 1995 yakni NGO Wadah Pengembangan Alternatif Pedesaan, berlanjut tahun 1998 menjabat Sekjen Serikat Nelayan Sumatera Utara (SNSU).

Memasuki tahun 2013 hingga tahun 2024 menjabat Ketua Umum Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN) yang berkantor di Jakarta, setelah itu Anggota Presidium Koalisi Rakyat Untuk Keadilan dan Perikanan (Kiara) juga berkantor di Jakarta tahun 2018-2021.

Selanjutnya di Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) tahun 2017 sampai sekarang, sejak tahun 1995 hingga sekarang Sutrisno tetap konsen, memperjuangkan nasib nelayan, baik terkait aksi pukat trawl, terkait kerusakan hutan mangrove, juga kebijakan lainnya yang tidak berpihak terhadap nelayan.

Tidak hanya sampai di situ, Sutrisno bersama masyarakat nelayan di Kab. Sergai juga melakukan gerakan pelestarian hutan mangrove terhadap lahan-lahan yang telah rusak, mengingat pentingnya hutan mangrove terhadap keberlangsungan nelayan tradisional.

Menurut Sutrisno, selama menjadi aktivis nelayan, tentunya dahulu dalam memperjuangkan aspirasi dirinya melalui parlemen jalanan, berjuang bergabung dengan sektor-sektor gerakan rakyat diantarnya buruh, petani dan masyarakat adat terkait permasalahan diantaranya pukat trawl, masalah kebijakan kelautan, yang belum berpihak kepada nelayan, serta kerusakan hutan mangrove.

“Dalam memperjuangkan aspirasi ternyata tidak cukup hanya perjuangan melalui personal dan di luar sistem melalui aksi demo semata, ternyata perjuangan juga dibutuhkan di dalam sistem dan yang paling memungkinkan adalah melalui anggota DPRD yang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam sistem”, ungkap Sutrisno.

Hal itulah yang membuat Sutrisno bertekad menjadi legislator agar dapat berbuat lebih banyak untuk masyarakat dalam hal ini nelayan tradisional.

Untuk mewujudkannya, Sutrisno mengawali karir politik di Partai Demokrat Sergai hingga mencalonkan diri dari Dapil 1 (Kec. Perbaungan dan Kec. Pegajahan) tahun 2009, dengan meraih 780 suara, namun belum berhasil jadi anggota DPRD.

Meski gagal, Sutrisno tidak patah arang, kemudian hijrah ke PKB Sergai dan kembali mencalonkan diri pada tahun 2019 di Dapil 1 (Kec. Perbaungan dan Kec. Pantaicermin), saat itu dirinya meraih perolehan suara 1.800, namun masih gagal menjadi anggota DPRD.

“Berkat dorongan teman-teman, saya kembali hijrah ke PPP Sergai dan kembali mencalonkan diri di Dapil 1 (Kec. Perbaungan dan Kec. Pantaicermin) yang Alhamdullilah dengan persaingan yang ketat berhasil terpilih dengan peroleh 1.934 suara,” papar Sutrisno.

Diakui Sutrisno, keberhasilannya menjadi anggota DPRD Sergai tidak terlepas berkat bantuan dan doa, keluarga, fungsionaris PPP, teman-teman nelayan, serta masyarakat luas.

Ke depan, lanjut suami dari Jumiati, salah satu komitmennya menjadi anggota DPRD Sergai, tetap memperjuangkan nasib nelayan tradisional di Kab. Sergai, sehingga dirinya berharap dapat bergabung di komisi yang mengurusi masyarakat khususnya nelayan.

Menginisiasi Wisata Mangrove Berbasis Edukasi

Sebelumnya, sebagai aktivis nelayan bersama masyarakat nelayan Dusun III Sei Nagalawan melakukan upaya pelestarian hutan mangrove dengan swadaya, sekaligus memanfaatkan hutan magrove sebagai salah satu objek wisata edukasi yang dapat menghasilan nilai tambah bagi keluarga nelayan.

Hal itu dirintis Sutrisno bersama masyarakat yang tergabung dalam kelompok termasuk sang istri pada tahun 2004.

“Memasuki tahun 2013, kami menata kawasan hutan magrove untuk menjadi kawasan objek wisata pantai Mangrove Kampung Nipah Sei Nagalawan berbasis edukasi, penataan terus dilakukan hingga tahun 2024 ini, keberhasilan yang telah dicapai tidak terlepas bantuan dari berbagai stakeholder,” sebut Sutrisno.

Diakui ayah tiga anak tersebut, wisata mangrove Kampung Nipah merupakan salah satu objek wisata mangrove berwawasan edukasi yang digagasnya pertama di Sumatera Utara, namun sekarang mulai tumbuh wisata-wisata mangrove lainnya di Sumut. WASPADA.id/Edi Saputra


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sutrisno, Aktivis Nelayan Jadi Anggota DPRD Sergai

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *