BATUBARA (Waspada): Menyusul dua anaknya yang lebih dulu ditangkap, kini NES, 56, warga Huta Bah Narundut Nagori Bandar Silou Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun diamankan Sat Narkoba Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi kepada wartawan Senin (10/6) menjelaskan, NES ditangkap di Jl. Rakyat No. 113 Tegal Rejo Kota Medan beberapa hari yang lalu.
Pengungkapan sindikat keluarga pengedar narkoba ini bermula saat personel Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penangkapan terhadap pelaku AHS dan RYS, Jumat (17/5) sekira pukul 06.00 di Dusun I Desa Mangke Baru Kec. Limapuluh, Kab. Batubara, keduanya mengakui mendapatkan sabu dari orang tuanya NES. NES diduga menghilangkan jejak setelah anaknya tertangkap.
Setelah melalui penyelidikan, NES diketahui berada di Medan, ia berhasil diringkus bersama sembilan plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 20,77 gram, satu handphone merk Nokia warna merah, uang tunai senilai Rp850 ribu, dua lembar potongan plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu kartu ATM BRI, dan satu pisau.
Selanjutnya petugas mengamankan NES berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(a17.b)