Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan Ke Polisi

  • Bagikan
Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan Ke Polisi
Riki Ardiansyah (kiri) saat bertemu Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara.

TANJUNGBALAI (Waspada) : Suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, Yustina Clara, inisial RN dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ancaman terhadap wartawan media online, Riki Ardiansyah.

“Laporan Saya didaftarkan pada Sabtu  (15/3) kemarin,” ujar Riki Ardiansyah dikonfirmasi Waspada, Rabu (19/3)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT, RN diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangkakan melanggar Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini bermula dari unggahan link berita Riki di akun Facebook pribadinya, “Richie”, yang mengangkat isu dugaan pemotongan gaji tenaga honorer di Disperindag Tanjungbalai. Menanggapi unggahan itu, RN meninggalkan komentar bernada ancaman.

“Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasihatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis RN dalam komentarnya.

Tak hanya itu, RN juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki.

“Jangan kau bilang orang rumahku anjing, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasihatimu. Sudah. Cobalah anjing,” tulisnya lagi.

Merasa terancam dengan pernyataan tersebut, Riki melaporkan RN ke Polres Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang disampaikannya merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak memiliki motif pribadi terhadap pihak mana pun.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan,  pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan ancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh RN, suami Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai.

“Kasus ini sedang kami tangani dan pasti diproses sesuai prosedur,” ujar AKBP Yon Edi Winara, Senin (17/3) malam.

Karena masih dalam tahap penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, Kapolres meminta agar rekan-rekan media bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung jalannya penyelidikan dan telah menginstruksikan penyidik untuk memberikan informasi terbaru secara berkala.

“Saya akan turun langsung untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan sebagaimana mestinya. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada pelapor,” tegasnya. (a21/a22)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan Ke Polisi

Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan Ke Polisi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *