Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Stok Pupuk Bersubsidi Di Sergai Aman

Tampak stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska untuk Musim Tanam II di salah satu kios pupuk di Kec.Sei Rampah telah tersedia, Jumat (13/10) Waspada/Ist.
Tampak stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska untuk Musim Tanam II di salah satu kios pupuk di Kec.Sei Rampah telah tersedia, Jumat (13/10) Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Menghadapi Musim Tanam (MT) II bulan Oktober 2023 sampai bulan Maret 2024 di Kab. Serdangbedagai (Sergai) stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska aman dan sudah tersedia di kios-kios pupuk resmi.

Pantauan Wartawan di sejumlah kios pupuk di Kec.Sei Rampah stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska sudah tersedia untuk persiapan Musim Tanam (MT) II.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Stok Pupuk Bersubsidi Di Sergai Aman

IKLAN

Kepala Dinas Pertanian Sergai Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi kepada Waspada.id, Jumat (13/10) menuturkan data penyerapan pupuk bersubsidi di Kab.Sergai untuk jenis pupuk Urea dari alokasi 14.286 ton dan salah satu contoh untuk penyaluran di Kec.Sei Rampah alokasinya 981,68 ton, yang sudah tersalur dari Januari hingga September 2023 sebanyak 679 ton (69%).

Kemudian lanjut Kadis Pertanian, penyerapan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska untuk Kab.Sergai sebanyak 9310 ton dan untuk Kec.Sei Rampah sebanyak 588,29 ton.

” Hingga bulan September 2023 untuk Kec.Sei Rampah sudah tersalur 400 ton (67,99 %) sisanya 188,29 ton (32,1%), kedua jenis bersubsidi Urea dan NPK Phonska sudah tersedia di kios-kios pupuk resmi untuk jatah petani yang terdaftar di e-Alokasi tahun 2023 dengan luas areal sawah maksimal 2 hektar dan sudah bisa mengambil jatah pupuknya”, imbuh Dedy Iskandar.

Ditambahkan Kadis Pertanian, bahwa yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar di e-Alokasi (e-RDKK) dengan luas areal maksimal 2 hektar dan sesuai peraturan yang baru saat ini petani mengambil jatah pupuk bersubsidinya harus membawa KTP asli melalui aplikasi I-Pubers.

” Kami juga berharap kepada petani yang belum masuk daftar e-Alokasi yang areal sawahnya dibawah 2 hektar, kiranya dapat menghubungi kelompok tani terdekat untuk bisa didaftarkan masuk ke daftar e-Alokasi agar dapat jatah pupuk bersubsidi”, harap Dedy.

Sebaliknya kepada Kelompok Tani lanjut Kadis Pertanian, agar segera melakukan update dengan mengganti data petani yang masuk daftar e-Alokasi namun sudah tidak aktif lagi, seperti meninggal dunia atau telah pindah alamat, tutupnya.

Terpisah pihak Distributor Pupuk Urea dan NPK Phonska Bersubsidi menuturkan untuk sisa alokasi pupuk Urea dan NPK Phonska bersubsidi diprediksi pendistribusiannya akan selesai pada bulan November untuk persiapan Musim Tanam (MT) II . (a15/cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE