Scroll Untuk Membaca

Sumut

Status Oligotrofik Sama Artinya Dengan Tidak Boleh Beraktivitas Di Danau Toba

Status Oligotrofik Sama Artinya Dengan Tidak Boleh Beraktivitas Di Danau Toba

PARAPAT (Waspada): Kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar. Oleh sebab itu semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Prof. Ternala Barus, Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung & Daya Tampung Danau Toba (DDDT), serta Guru Besar Universitas Sumatera Utara, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12/2022), menjelaskan bahwa Danau Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Status Oligotrofik Sama Artinya Dengan Tidak Boleh Beraktivitas Di Danau Toba

IKLAN

Bermacam-macam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama dilakukan di kawasan Danau Toba.

Status Oligotrofik Sama Artinya Dengan Tidak Boleh Beraktivitas Di Danau Toba
Salah satu sudut Danau Toba yang airnya terlihat masih bersih dan menjadi lokasi pemandian dan kebutuhan rumah tangga warga diseputar danau.(Waspada/ist).

Menurut Prof Ternala yang baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, menyatakan penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini.

Berbagai pandangan, pro dan kontra, mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba hingga mengembalikan kualitas airnya menjadi Oligotrofik, di mana kondisi airnya sangat bening dan jernih sehingga apa yang ada didalamnya cenderung dapat dilihat. Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.

Disampaikannya, dari pemantauan 4 tahun berturut-turut, sejak 2005, 2006, 2007 dan 2008 ditemukan nilai Oksigen yang terlarut (DO). ” Tahun 2006 memang terjadi penurunan. Namun begitu, jika kita menginginkan status Oligotrofik, itu artinya tidak diperbolehkannya kegiatan apapun di Kawasan Toba,” kata Prof Ternala.

Pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multi use mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada.

Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan. Pencegahan pencemaran Danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber pencemar di darat maupun di perairan yang berasal dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial yang ada.

Dalam sosialisasi hasil penelitianya di hadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba serta Dinas terkait, Prof. Ternala menyampaikan bahwa, hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083,16 ton per tahun.

Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, tandasnya.(a27/rel).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE