Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

SPBU Di Pematangsiantar Diimbau Agar Pengisian BBM Sesuai Aturan

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pematangsiantar, diimbau agar pengisian bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat pengisian BBM ke kenderaan konsumen.

Selain itu, melarang konsumen yang membeli dengan menggunakan jerigen, dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk melakukan aktifitasnya.

Himbauan dan larangan itu salah satunya dilakukan Polsek Siantar Utara di wilayah hukumnya, khususnya terhadap SPBU yang tempatnya persis di depan Mapolsek Siantar Utara.

Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga menyebutkan himbauan dan larangan itu dilakukan, sekaligus pemantauan terhadap SPBU, Selasa (19/4) guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM jenis solar.

“Kegiatan itu, selain untuk melakukan pengawasan, juga melaksanakan pencekan persediaan pasokan BBM dan prosedur pembelian BBM yang dilakukan konsumen serta memantau perkembangan sistuasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Siantar Utara,” sebut Kapolsek Siantar Utara.

Menurut Kapolsek Siantar Utara, dari hasil pencekan di SPBU, Jl. Sisingamangaraja, untuk stok BBM saat itu, pertalite 19.000 liter, bio solar 14.000 liter, pertamax 3.000 liter dan  dexlite 5.000 liter.

Sementara, kuota April 2022, untuk BBM jenis bio solar 256.000 liter dan masuk hari itu, 16.000 liter. Kondisi ketahanan stok sangat cukup dan jumlah yang dihabiskan hari itu 13.000 liter serta jumlah pemesanan selanjutnya 16.000 liter yang dijadwalkan datang pada 20 April 2022.

Sedang untuk BBM data khusus yakni pertalite, kuotanya pada April 2022 sebanyak 384.000 liter dan kuota pertalite masuk hari itu sebanyak 16.000 liter, dengan kondisi ketahanan stok masih cukup dan total stok dihabiskan hari itu sebanyak 15.000 liter, sementara jumlah pemesanan selanjutnya sebanyak 16.000 liter serta jadwal kedatangan pesanan berikutnya pada Rabu (20/4).

Pada kesempatan itu, personel  Polsek Siantar Utara juga menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(a28).

Keterangan foto: Pemantauan dan pengawasan dilakukan personel Polsek Siantar Utara Polres Kota Pematangsiantar di SPBU di wilayah hukumnya yakni SPBU, Jl. Sisingamangaraja, Selasa (19/4) guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM jenis solar.(Waspada-Edoard Sinaga).

Pematangsiantar, Selasa 19 April 2022

Hormat saya,

Edoard Sinaga

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *