BATUBARA (Waspada): Spanduk yang bertuliskan” tolong pak polisi di jalan ini ada jual narkoba 300 meter ke dalam” hebohkan masyarakat dan insan pers Kabupaten Batubara.
Diketahui spanduk tersebut dipasang oleh warga Desa Indrayaman, Kec Talawi, Kab Batubara atas keresahan peredaran narkoba di Dusun V, Desa Indrayaman Kec Talawi, Kab Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi, saat dikonfirmasi Waspada, Jumat (7/4) terkait spanduk tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku atau penjual narkoba di Desa Indrayaman tepatnya di Dusun V.
“Kami sudah berupaya keras melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penjual narkoba di Dusun V, Desa Indrayaman, namun karena kondisi TKP yang berdekatan dengan sungai, berulang kali mereka lolos dari kejaran kami,” kata AKP Ferry Kusnadi.
Saat dikonfirmasi Waspada terkait siapa yang memasang spanduk tersebut, AKP Ferry menerangkan bahwa spanduk itu dipasang oleh Iram, warga Desa Indrayaman dibantu oleh beberapa orang warga setempat.
“Spanduk tentang peredaran narkoba tersebut akan kami jadikan motivasi untuk berupaya semakin keras menangkap bandar ataupun pengedar narkoba,” terang AKP Ferry.
Kemudian Ferry menegaskan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku membutuhkan peran serta masyarakat Desa Indrayaman dalam memberantas narkoba.
“Untuk memberantas narkoba hingga habis di Desa Indrayaman, saya perlu bantuan masyarakat di sana, jika perlu memang ada nampak yang jual narkoba, tangkap langsung lalu telpon kami, karena masyarakat juga punya hak dalam melakukan tindakan atas peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka,” tegasnya.(a37)