P. BRANDAN (Waspada): Sopir bus angkutan umum PT Murni BK 7113 UD, Sulaiman Pasaribu, menjadi korban penikaman oleh sopir Sutra di kawasan Jalan Pahlawan, Kec. Babalan, Sabtu (24/2).
Korban menderita luka tusuk senjata tajam di bagian kening. Usai melakukan penganiayaan, sopir bus Sutra berinisial AT bersama dua rekannya yang diduga turut membantu segera kabur.
Sementara korban dalam kondisi berdarah dibawa ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis. Usai diobati, korban langsung membuat pengaduan resmi ke Mapolsek P. Brandan suai bukti laporan No: STPL/B/37/II/2024/SU/Lkt/SEK-P. BRANDAN.
Menurut keterangan yang diperoleh dari teman korban, Irjal Samirza, awalnya kedua bus angkutan umum ini terlibat kejar-kejaran di Jalinsum Pangkalansusu menuju Medan.
Sopir bus Sutra yang berada di depan diduga emosi karena para penumpang lebih memilih naik bus Murni. Dalam perjalanan, ujarnya, sopir inisial AT menzigzag di depan, kemudian setiba di Jl. Pahlawan, dua pria diduga teman pelaku men-stop bus Murni.
Mengira yang menghentikan penumpang, kata Irjal, sopir bus Murni spontan berhenti dan di Jalinsum inilah terjadi aksi pengeroyokan. Sulaiman terkena pukulan dan sabetan senjata tajam sebanyak satu liang di bagian kening.
Mandor bus PT Murni, Saharuddin, ditemui Waspada di Polsek P. Brandan berharap, pelaku dapat segera ditangkap. Kemudian, mandor bus itu mengingatkan para sopir agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri karena kita adalah negara hukum.
Mandor pada kesempatan itu mengatakan, sebelumnya ia telah melaporkan terkait operasional bus Sutra berplat hitam ke Kasatlantas Polres Langkat dan Dishub. Tapi, laporan tersebut sampai sekarang belum ada ditindaklanjuti.
Menurut Saharuddin, bus berpelat hitam tidak bisa dijadikan angkutan penumpang dan ini ada aturannya. Karena itu, ia meminta kepada aparat terkait agar menertibkan bus angkutan umum berplat hitam. (a10)